Layanan tes antigen Corona yang menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu bikin geger. Polisi menggerebek lokasi dan mengamankan sejumlah orang.
Lalu bagaimana fakta-faktanya? Berikut ulasannya:
Berawal dari Keluhan Calon Penumpang
Penggerebekan dilakukan di laboratorium rapid test antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kuanalamu sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (27/4). Sebelumnya polisi mendapati keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Hal inipun memicu kecurigaan.
Untuk membuktikannya, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi calon penumpang pesawat yang hendak melakukan rapid tes antigen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menunggu 10 menit, anggota dari Polda Sumut itu mendapati hasil tes positif sehingga memicu perdebatan.
Ditemukan Ratusan Alat Tes Bekas
Polisi yang curiga mengumpulkan petugas laboratorium di Bandara Kualanamu dan memeriksa seluruh lokasi. Hasilnya ditemukan ratusan alat rapid test antigen bekas yang dikemas dan dipakai kembali.
Polisi menduga alat tes dibersihkan kembali untuk dipakai ke pasien lainnya.
"Iya itu dugaan-dugaan ke arah situ semuanya didalami oleh penyidik. Makanya nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Polda Sumut, Medan, Rabu (28/4/2021).
Petugas Tes Diamankan
Usai penggerebekan di Bandara Kualanamu itu, polisi mengamankan sejumlah petugas yang melakukan pemeriksaan rapid test dan barang bukti ke Polda Sumut.
"Udah ada. Ada lima sampai dengan enam orang petugas yang ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test. Totalnya saya tidak tahu persis berapa tapi beberapa sudah kita minta keterangan," kata Hadi.
Penggerebekan dilakukan oleh Subdit 4 Krimsus Polda Sumut pada Selasa (27/4) di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu. Hadi mengatakan penggerebekan dilakukan karena ada dugaan pelanggaran UU Kesehatan.
"Jadi benar Subdit 4 Krimsus itu melakukan penindakan terhadap dugaan Tindak Pidana UU Kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu. Penindakan itu dilakukan kemarin sore ada beberapa orang yang sudah kita mintai keterangan, sudah kita periksa dan sampai saat ini penyidik Subdit 4 masih terus mendalami," ujar Hadi.