Sempat mau membuat bank perkreditan rakyat
Selain itu, Helmy Santika menerangkan, EDCCash sempat berencana membuat bank perkreditan rakyat. Rencana itu diketahui setelah polisi memeriksa keenam tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kami menemukan adanya indikasi mereka juga ingin mendirikan bank perkreditan rakyat, kita menemukan fakta itu," ujar Helmy kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (22/4/2021).
Helmy menjelaskan, EDCCash merupakan usaha ilegal karena tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Selain itu, EDCCash baru mengurus izin usaha mereka setelah beroperasi, bukan sebelumnya.
"Usaha ini tidak terdaftar di Bappebti, jadi ilegal. Kemudian dokumen kepengurusan izin usaha dan sebagainya itu dibuat setelah mereka beroperasi, bukan sebelum. Setelah berjalan, baru dia membuat," tuturnya.
Polri telah membuka bagian pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Laporan bakal ditindaklanjuti oleh Subdit Industri Keuangan Non Bank Dittipideksus.
"Dittipideksus membuka desk pengaduan laporan. Jadi kepada masyarakat bahwa kami membuka desk pengaduan laporan kepada masyarakat yang mengalami atau menjadi korban, bisa melaporkan kepada Dittipideksus, Subdit Industri Keuangan Non Bank," jelas Helmy.
(man/isa)