Sebanyak 3 kader Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar). DPP Partai Golkar menegaskan bahwa kader yang terlibat korupsi harus bertanggung jawab.
"Bagi Partai Golkar, siapa pun kader yang terlibat dalam perkara korupsi, harus bertanggung jawab atas tindakannya," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).
Ace mengatakan Golkar prihatin dengan peristiwa itu. Menurut dia, ketiga kader Golkar yang terjerat kasus korupsi itu bersikap kooperatif saat melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat prihatin atas kasus hukum yang terjadi atas 3 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus Banprov di Kabupaten Indramayu. Sejauh yang kami amati, ketiga orang tersebut kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Kasus ini merupakan kasus lama dan terjadi tahun 2018 yang lalu," kata dia.
DPP Partai Golkar, kata Ace, telah mengambil tindakan tegas. Salah satunya menonaktifkan salah satu tersangka, yaitu Ade Barkah, sebagai Ketua DPD Golkar Jabar.
"DPP Partai Golkar kan sudah mengambil sikap terkait dengan status Ade Barkah yang telah dinonaktifkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sejak tanggal 9 Februari 2021 yang lalu, jauh hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka," kata dia
"Sejak 9 Februari 2021 pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat telah diberikan kepada saya untuk menjalankan roda organisasi dan melakukan konsolidasi organisasi di Jawa Barat ini. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen Partai Golkar dalam pemberantasan korupsi dan menjaga maruah Partai Golkar," sambungnya.
Simak juga 'Firli Bahuri Ungkap KPK Telah Tangkap 1.552 Orang karena Korupsi':