Siti Aisyah Tuti Handayani mantan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 ditetapkan ssebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat kasus suap terkait proyek di Kabupaten Indramayu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), yang terakhir dilaporkan Tanggal 1i April 2019, Siti Aisyah Tuti Handayani memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1,7 miliar.
Ini rincian harta kekayaan yang dimiliki milik Siti Aistah Tuti Handayani dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan bangunan seluas 446 m2/400 m2 di Bekasi, hibah
tanpa akta Rp. 1.014.936.000.
2. Tanah seluas 30 m2 di Bekasi hasil sendiri Rp. 300.000.000.
Total aset tanah dan bangunan milik Siti Aisyah Tuti Handayani yang ada di Bekasi Rp 1.314.936.000.
Alat Transportasi
1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2014, hasil sendiri Rp. 30.000.000.
2. Mobil, Toyota Mini Bus Tahun 2018, hasil sendiri Rp. 407.400.000
Total aset kendaraan milik Siti Tuti Handayani Rp. 437.400.000.
Sementara itu, untuk total keseluruhan aset milik Siti Aisyah Tuti Handayani yang terdiri dari Tanah dan bantuan, serta alat transportasi Rp 1.752.336.000.
Lihat juga Video "Luhut: KPK Ini Super Sakti, Tapi OTT Nggak Bikin Jera!":