Trotoar Kuningan Terus Dilanggar, Dishub DKI Diminta Jangan Cuci Dosa

detikcom Do Your Magic

Trotoar Kuningan Terus Dilanggar, Dishub DKI Diminta Jangan Cuci Dosa

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 16 Apr 2021 16:06 WIB
Pengendara melintas di trotoar kolong jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Foto situasi trotoar di Jl Prof Dr Satrio, Kuningan, Jaksel. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Trotoar di Jl Prof Dr Satrio seberang Mal Kuningan City, Jakarta Selatan, terus dilanggar pemotor. Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan agar portal S dipasang supaya pemotor tidak bisa masuk ke trotoar. Namun usulan Dishub dinilai sebagai 'cuci dosa'.

"Dishub itu sebenarnya mau mencuci dosa ketika penegakan hukumnya lemah. Penegakan hukum selama ini musiman saja, kalau ramai ditindak, kalau tidak terlalu ramai ya dibiarkan," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus kepada detikcom, Jumat (16/4/2021).

Menurut Alfred, solusi yang terbaik bukan memasang portal S di trotoar yang sering disalahgunakan pemotor sebagai tempat putar balik itu. Solusi yang terbaik adalah Dishub DKI menjaga tempat tersebut. Satpol PP hingga polisi juga perlu terlibat menjaga keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penegakan hukum harus tegas. Bikin saja pos terpadu polisi, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP di dekat lokasi itu. Dengan hadirnya aparat di sana, maka itu menjadi wujud pemberian perlindungan hukum yang pasti dan tidak musiman," tutur Alfred.

Solusi yang lebih mengakar adalah edukasi. Proses pemberian izin mengemudi bagi masyarakat perlu dibuat lebih baik. Jadi pemberian portal S dinilai Koalisi Pejalan Kaki bukan solusi.

ADVERTISEMENT

"Di RSCM, Jl Diponegoro, Jakarta, juga dipasang portal S, tapi pemotor tetap melanggar. Di depan Botani Square Bogor juga dipasangi portal S, tapi semuanya dilanggar pemotor. Jadi ini bukan solusi utama," kata dia.

"Saya sepakat dengan Bina Marga, meski saran Dishub DKI juga tidak salah, masalah aksesibilitas dan penegakan hukum harus hadir," kata Alfred.

Selanjutnya, latar belakang dialektika pencarian solusi trotoar Kuningan:

Sebelumnya, Kabid Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Rudy Saptari mengirim foto bollard berbentuk S. Bollard ini disebut sebagai portal S. Portal S terbuat dari stainless steel dan berbentuk lengkungan S. Pengguna kursi roda bisa melewati portal S ini.

"Ini contoh di bawah flyover Cideng, Jatibaru. Bollard-nya rapat, kursi roda bisa masuk di jalur tiang stainless-nya. Ini salah satu teknis saja," kata Rudy saat dihubungi, Selasa (6/4) lalu.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta tidak mau memasang portal di trotoar itu. Soalnya, portal berpotensi menghalangi kaum difabel, khususnya tunanetra.

"Kuningan itu, kalau kita pasang bollard biar kendaraan nggak bisa masuk, nanti dikomplain sama Koalisi Pejalan Kaki. Karena apa, disabilitas nggak bisa masuk. Satu-satunya memang itu lagi (caranya), kena penegakan disiplin lagi," ucap Kadis Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Kamis (15/4).

Halaman 2 dari 2
(dnu/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads