Demi Tunanetra, Bina Marga DKI Tak Pasang Portal S di Trotoar Kuningan

ADVERTISEMENT

detikcom Do Your Magic

Demi Tunanetra, Bina Marga DKI Tak Pasang Portal S di Trotoar Kuningan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 15 Apr 2021 17:02 WIB
Pengendara melintas di trotoar kolong jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Pengendara melintas di trotoar kolong jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Rabu (7/4/2021) (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Dinas Bina Marga DKI Jakarta tetap tidak mau memasang portal di trotoar depan Mal Kuningan City yang sering disalahgunakan jadi tempat putar balik pemotor. Soalnya, portal berpotensi menghalangi kaum difabel.

"Kuningan itu, kalau kita pasang bollard biar kendaraan nggak bisa masuk. Nanti dikomplain sama Koalisi Pejalan Kaki. Karena apa, disabilitas nggak bisa masuk. Satu-satunya memang itu lagi (caranya), kena penegakan disiplin lagi," ucap Kadis Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, Kamis (15/4/2021).

Menurut Hari, pemasangan bollard atau pasak di depan Kuningan City sudah sesuai aturan. Jarak pembatas memberikan akses bagi kursi roda penyandang disabilitas.

Soal celah itu digunakan oleh pemotor, Hari menyebut perlu penegakan disiplin. Cara itu disebut sebagai satu-satunya cara agar menghentikan pemotor naik trotoar.

"Biasa kalau orang kita nggak didisiplinkan ya gitu habit-nya, kita kasih aturan begini, ya begini. Kucing-kucingan akhirnya. Ya memang harus tetap dimonitor, harus konsisten, kita jaga-jagain dulu sampai bosan," ucapnya.

Sementara itu, soal portal S, Bina Marga menyebut tidak bisa memasangnya di area tersebut. Menurut Hari, pembatas berbentuk S ramah bagi pengguna kursi roda, tapi tidak ramah untuk tunanetra.

"Itu kan roda yang ngelengkur, kalau yang tunanetra kan susah, nanti muter-muter gitu. Kalau yang untuk tunanetra, susah," ujarnya.

Koalisi Pejalan Kaki pernah berkomentar soal trotoar di depan Kuningan City tersebut. Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menekankan ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga tempat tersebut.

Alfred sebenarnya kurang sreg jika trotoar itu dipagari untuk menghalangi pemotor. Baginya, yang perlu diubah adalah perilaku masyarakat.

"Ruang kekosongan penegak hukum akhirnya publik melanggar. Ketika kurang tegas, penegak hukum di kawasan itu, ya menjadi celah pelanggaran. Publik praktis, ketika saya akses lebih dekat (melalui trotoar), ya terabas," kata Alfred pada Senin (22/3).

Alfred menyebut, memang ada pembatas berbentuk S yang bisa memberi ruang bagi kursi roda. Namun, dia kurang sreg dan lebih memilih penegakan disiplin.

"Perilaku publik dipagari, kalau fasilitas dipagari, ini menyatakan kita belum siap menuju perubahan. Selalu ada pelangaran cukup masif, bukan satu dua," katanya.

(aik/dnu)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT