Wanita korban tabrak lari Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner 'koboi' di Duren Sawit, Jakarta Timur, mencabut laporannya. Korban dan Muhammad Farid Andika berdamai.
"Keduanya memang berniat, yang satu mencabut (laporan), yang satu meminta maaf untuk berdamai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Selanjutnya, pada 12 April 2021, penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, pada Rabu (14/4) kemarin, penyidik menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Rabu (14/4) ini dari hasil gelar perkara sudah ditentukan berkas perkaranya di-restorative justice atau selesai dengan mediasi karena pihak pelaku sudah minta maaf dan korban sudah minta maaf," jelasnya.
Di sisi lain, kasus kecelakaan yang dilakukan oleh pengemudi 'koboi' tergolong ringan. Korban tidak mengalami luka serius akibat kejadian tabrak lari itu.
"Juga kasusnya kecelakaan ringan, karena tersenggol dari belakang, luka ringan," ujarnya.
Namun, Yusri memastikan untuk kasus kepemilikan senjata airgun tersangka masih lanjut. Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap pedagang airgun kepada Muhammad Farid Andika.
"Sementara ini masih proses yang satu perkara ini tentang kepemilikan senjata yang kita ketahui itu adalah ilegal," tuturnya.
"Yang sekarang sudah ada dua tersangka, termasuk pemegang senjata dan juga penjual senjata ya," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan video 'Kesaksian Wanita Korban Pengemudi Koboi: Acungkan Pistol, Ngaku Anggota':