Seperti diketahui, sejumlah kader PD melaporkan Kepala KSP Moeldoko ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi. Kubu Moeldoko menilai laporan anak buah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu salah alamat.
"Laporannya salah alamat saya kira. Namun mari kita lihat bersama kelanjutannya," kata jubir kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, kepada wartawan, Senin (12/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmad mengatakan kubu AHY hanya mencari celah untuk menyudutkan Moeldoko. Padahal, kata Rahmad, Moeldoko dapat menduduki jabatan di pemerintahan ataupun organisasi politik.
"Sebagai warga negara, Pak Moeldoko bisa menerima jabatan apa saja, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan. SBY ketika jadi presiden justru menjadi ketua umum partai melalui proses kongres luar biasa. Banyak contoh-contoh yang bisa dilihat sebagai referensi di mana seorang pejabat negara diamanahi tugas sebagai ketua umum organisasi," ujar Rahmad.
"Karena sekarang bersengketa, maka kubu AHY mencari cari celah untuk menyerang Pak Moeldoko," sambungnya.
(zak/zak)