Harap-harap Cemas SBY Meski Urusan Merek Demokrat Berpotensi Kandas

Round-Up

Harap-harap Cemas SBY Meski Urusan Merek Demokrat Berpotensi Kandas

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Apr 2021 07:03 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), merespons terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat lewat agenda yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB). SBY menuding Moeldoko telah melakukan kudeta bersama orang dalam partai. Hal itu disampaikan di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).
Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha
Jakarta -

Pengajuan permohonan merek Partai Demokrat atas nama Susilo Bambag Yudhoyono (SBY) sudah masuk tahap pemeriksaan. Namun, ada potensi pengajuan pribadi atas nama SBY tersebut ditolak.

Dilihat di situs Ditjen KI Kemenkumham, Jumat (9/4/2021), permohonan merek Partai Demokrat atas nama SBY ternyata didaftarkan pada 18 Maret 2021. Dalam situs tersebut, tertera nama Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA, di kolom PEMILIK.

Alamat SBY di Puri Cikeas juga tertuang di kolom ALAMAT. Permohonan itu bernomor IPT2021039318.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama merek dalam permohonan SBY tidak lain adalah Partai Demokrat. Status permohonan SBY masih dalam proses

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan permohonan atas nama pak SBY saat ini dalam tahap publikasi dari tanggal 25 Maret sampai 25 Mei 2021," kata Humas DJKI Kemenkumham Irma Mariana saat dimintai konfirmasi, Sabtu (10/4/2021).

Setelah publikasi, proses pendaftaran bakal masuk tahap pemeriksaan. Tahap inilah yang akan menentukan permohonan diterima atau ditolak.

"Setelah publikasi, akan masuk ke tahap substantif atau pemeriksaan. Tahap inilah yang akan menentukan merek ini ditolak atau diterima. Proses pemeriksaan ini sendiri adalah 150 hari," ucapnya.

Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Haris menyebut ada kemungkinan pihaknya menolak pendaftaran merek Partai Demokrat atas nama SBY. Freddy menyebut, merek partai tidak bisa didaftarkan atas nama pribadi.

"Iya, Pak SBY mendaftarkan atas nama pribadi, sebenarnya Demokrat sudah mendaftar atas nama partai, itu sama persis gitu, jadi kemungkinan ditolaknya adalah," kata Freddy saat dihubungi, Minggu (11/4/2021).

Freddy menyebut, sejauh ini, proses baru memasuki tahap pengumuman pendaftaran merek Demokrat untuk menunggu terkait ada-tidaknya komplain terkait merek tersebut.

"Iya, kan diumumkan dulu, ini kan belum diperiksa baru diumumkan saja, ada yang keberatan nggak gitu kan, kan UU merek kan kalau dulu diperiksa dulu sesudah itu diumumkan, (kalau) UU merek yang baru diumumkan dulu baru diperiksa," ucapnya.

Freddy menyebut selanjutnya pihaknya akan memeriksa terkait pendaftaran tersebut. Namun, menurutnya, sebetulnya sejauh ini belum ada komplain secara personal terkait pendaftaran merek Demokrat tersebut.

"Kalau (komplain) secara personal kan kayaknya nggak ya, kan ketua umumnya anaknya (AHY), pasti nggak ada yang komplain," ujarnya.

Simak juga video 'AHY Bicara Nasib Kader yang Terpapar Moeldoko dan KLB':

[Gambas:Video 20detik]




Bagaimana Parpol Lain Mendaftarkan Mereknya

Sebagaimana dikutip dari website pdki-indonesia.dgip.go.id Kemenkum HAM yang dikutip detikcom, Minggu (11/4/2021), sejumlah parpol mendaftarkan mereknya ke Kemenkumham. Seperti PDI Perjuangan yang mendaftarkan logo 'Banteng Moncong Putih'.

Namun berbeda dengan SBY, merek PDIP Perjuangan dimiliki oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan alamat kantor Jalan P. Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, 10310. Merek partai pemenang Pemilu 2004, 2014, dan 2019 itu terdaftar di Kemenkumham hingga 16 Juli 2028 dan bisa diperpanjang setelahnya.

Adapun pemenang kedua Pemilu 2019, Partai Golkar, juga mendaftarkan mereknya di Kemenkumham dengan nomor permohonan IDM000600081. Logo partai berlambang pohon beringin itu dimiliki oleh DPP Partai Golkar, yang beralamat di Jl. Anggrek Nelly Murni XI A, Jakarta, 11480.

Sama dengan PDI Perjuangan dan Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan logo baru (warna oranye) juga mendaftarkan atas nama Partai Keadilan Sejahtera. Dengan alamat MD BUILDING, Jl. TB Simatupang No. 82 RT 002 RW 008, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads