5 Fakta Anggota FUI Bubarkan Paksa Kuda Kepang dan Ludahi Wanita

Round-Up

5 Fakta Anggota FUI Bubarkan Paksa Kuda Kepang dan Ludahi Wanita

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Apr 2021 07:18 WIB
Pembubaran kuda kepang di Medan Sunggal, Medan, Jumata (2/4/2021).
Foto: Pembubaran kuda kepang di Sumut (Video Amatir)

3. Ketua RT Akan Ditindak

Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution mengatakan kepling yang membawa anggota FUI Sumut untuk membubarkan pertunjukan kuda kepang akan ditindak. Kepling itu mendapatkan surat peringatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara kita beri peringatan," kata Indra saat dihubungi.

Kepling merupakan jabatan setingkat Ketua RT di Medan. Indra mengatakan sanksi itu bisa saja lebih tinggi. Dia mengatakan persoalan sanksi ini ditingkatkan setelah mendapatkan petunjuk dari pimpinannya.

ADVERTISEMENT

"Kita masih meminta petunjuk dari pimpinan, pasti kita tindak," ujarnya.

4. Wanita yang Diludahi Anggota FUI Diminta Tes Swab

Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Sumut meminta agar wanita yang diludahi anggota FUI saat pembubaran pertunjukan kuda kepang dites swab Corona. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona kepada wanita itu.

"Dites swab PCR," kata jubir Satgas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah.

Aris menyebut hal itu perlu dilakukan karena melalui ludah penyebaran virus Corona menjadi lebih cepat. Dia mengatakan ludah dapat langsung mengantarkan virus. "Transfer virusnya langsung," ujarnya.

5. FUI Medan Cerita Detik-detik Diserang

FUI Sumut menceritakan peristiwa kericuhan yang terjadi saat pembubaran pertunjukan kuda kepang di Medan. FUI mengaku pihaknya yang diserang saat kericuhan itu.

Ketua FUI Kota Medan Nursarianto awalnya memastikan proses pembubaran itu dilakukan atas kehendak kepling. Pembubaran dilakukan demi menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling," kata Nursarianto kepada wartawan.

Nursarianto menyebut kepling yang membubarkan itu merupakan anggota dari FUI Kota Medan. Alasan pembubaran lainnya, acara kuda kepang itu tidak berizin.

"Saat itu FUI mengantarkan kepling yang anggota FUI pulang dari acara peresmian kantor Gerindra Medan Deli. Saat sampai di rumahnya, ada pertunjukan kuda lumping. Saat itu spontan kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya," ucap Nursarianto.

"Alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa pandemi COVID-19 ini," imbuhnya.

Nursarianto menyebut ada personel dari kepolisian dan TNI yang juga meminta acara dibubarkan saat itu. Dia mengatakan tim dari pemain kuda lumping juga telah pulang setelah acara diminta bubar karena tidak memiliki izin.


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads