Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution mengatakan kepala lingkungan (kepling) yang membawa anggota FUI Sumut untuk membubarkan pertunjukan kuda kepang akan ditindak. Kepling itu mendapatkan surat peringatan.
"Untuk sementara kita beri peringatan," kata Indra saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Kepling merupakan jabatan setingkat Ketua RT di Medan. Indra mengatakan sanksi itu bisa saja lebih tinggi. Dia mengatakan persoalan sanksi ini ditingkatkan setelah mendapatkan petunjuk dari pimpinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih meminta petunjuk dari pimpinan, pasti kita tindak," ujarnya.
Indra mengatakan peristiwa itu terjadi di Lingkungan 9, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal. Kondisi di lokasi sendiri disebut sudah kondusif.
"Sudah aman," jelas Indra.
Indra tidak menjelaskan penyebab kepling melibatkan anggota FUI Sumut dalam pembubaran pertunjukan kuda kepang. Dia mengatakan pihaknya masih memproses kasus ini.
Sebelumnya aksi pembubaran pertunjukan kuda kepang yang melibatkan anggota FUI Sumut ini ricuh. Sempat terjadi adu pukul antara anggota FUI dan sejumlah warga yang ikut menonton pertunjukan.
Video pembubaran hingga adu pukul itu viral. Pembubaran itu awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik.
"Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik," tulis pengunggah video seperti dilihat detikcom, Rabu (7/4).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4). Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang ikut menolak pembubaran pertunjukan.
Apa kata Ketua FUI Sumut Indra Suheri soal pembubaran itu? Simak halaman selanjutnya.
Simak juga 'Momen Aksi Apel Siaga Umat FUI Selesai, Giliran Pasukan Oranye Beraksi: