Selain itu, Turki sendiri tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas Turki serta Polri yang telah bekerja sama menelusuri 20 kasus yang dilaporkan oleh KBRI Ankara.
Sementara itu, Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, mengatakan bahwa pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis. Visa itu , kata Harlianto terbilang sangat mudah untuk didapatkan.
"Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki," Harlianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harlianto juga mengatakan bahwa dari sejumlah korban kasus tersebut, ditemukan bahwa beberapa hendak dikirim ke Erbil Irak.
(lir/fjp)