Hujan Kritik ke Gubernur Papua Gegara Ilegal Masuki Papua Nugini

Round-Up

Hujan Kritik ke Gubernur Papua Gegara Ilegal Masuki Papua Nugini

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 03 Apr 2021 21:02 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe menembus batas Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) melalui jalur tikus untuk menuju Port Moresby dengan tujuan berobat. Belum sampai Ibu Kota PNG itu, Lukas Enembe disebut dideportasi karena masuk negeri tetangga dengan cara ilegal.

Lukas Enembe menggunakan jasa ojek di sekitar Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw, Rabu (31/3), untuk selanjutnya melalui jalur tikus ke Vanimo, Papua Nugini. Baru sampai di wilayah itu, Lukas Enembe tak mampu menunjukkan dokumen lengkap kepada petugas.

"Memang benar saya ke Vanimo (Rabu, 31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," kata Lukas seperti dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengakui aksinya, Lukas Enembe masuk secara ilegal ke Papua Nugini dan kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT melalui Skouw. Dia mengaku terpaksa mendatangi Papua Nugini secara ilegal karena sakit yang dideritanya.

"Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun itu dilakukan karena terpaksa, yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami," katanya di sela-sela pemeriksaan tes antigen di PLBN Skouw.

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe ke Papua Nugini ternyata bersama dua orang rekannya. Rombongan Lukas Enembe itu kemudian disebut dideportasi pemerintah Papua Nugini karena masuk secara ilegal.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, di PLBN SkouwGubernur Papua, Lukas Enembe, di PLBN Skouw (Istimewa)

"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono kepada wartawan di Jayapura.

Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, dikarenakan kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Karena kondisi beliau kurang fit, akan dilakukan nantinya,' ujarnya.

Aksi Lukas Enembe masuk Papua Nugini secara ilegal mendapat kritik dari parlemen. Senayan bersuara bahwa aksi Lukas Enembe memalukan masuk negeri orang dengan cara ilegal.

"Tentu itu pasti memalukan (Indonesia)," ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus ketika dihubungi detikcom.

Guspardi mengatakan tak elok bila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Guspardi merasa prihatin atas ulah Lukas Enembe.

Lihat juga video saat 'Dikritik, Malaysia Tetap Deportasi 1.000 WN Myanmar':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Nanti bisa saja pihak negara tersebut (Papua Nugini) akan melakukan tindakan-tindakan hukum dan itu kan memalukan negara kita, sebagai seorang pejabat apalagi sekarang ini sudah diketahui oleh masyarakat banyak bahwa yang bersangkutan sudah diekspos di berbagai media," kata Guspardi.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera yang menyebut aksi Lukas Enembe itu membuat Indonesia tidak nyaman. Mardani menyayangkan Lukas Enembe bisa berbuat seperti itu padahal seorang pejabat daerah.

"Pertama tentu disayangkan kejadian ini. Gubernur adalah simbol tertinggi daerah. Semua mesti legal dan menjadi contoh. Kejadian ini bisa membuat Indonesia tidak nyaman," ujar Mardani kepada detikcom.

Namun demikian, Mardani menaruh prihatin dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Tingkat kedaruratan kesehatan Lukas Enembe, kata Mardani, bisa menjadi dipertimbangkan dalam menentukan sanksi.

Pernyataan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, yang berharap Sumbar menjadi pendukung negara Pancasila jadi kontroversi.Guspardi Gaus (Rahel Narda/detikcom)

"Tapi apa pun, ini bisa diambil pelajaran untuk menertibkan dan membuat aturan yang memudahkan bagi warga kedua negara untuk saling berhubungan. Terkait sanksi Kementerian Dalam Negeri yang berhak memutuskan," tuturnya.

Berbeda dengan imigrasi Papua, Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy menyebut Lukas Enembe tak dideportasi, melainkan diminta kembali ke Jayapura.

"Saya tidak melihat adanya langkah deportasi oleh Pemerintah PNG terhadap Pak Gubernur Lukas Enembe," kata Andriana Supandy kepada detikcom, Sabtu (3/4/2021).

Andriana menyebut Lukas Enembe hendak ke ibu kota Papua Nugini, Port Moresby, untuk berobat dengan cara ilegal. Namun, baru sampai Vanimo, Lukas Enembe diminta KBRI Port Moresby dan Konsulat RI di Vanimo kembali ke Jayapura.

"Sejak Pak Lukas masuk secara ilegal ke PNG, KBRI Port Moresby dengan Konsulat RI di Vanimo telah meminta Pak Lukas untuk kembali ke Jayapura karena jika lanjut ke Port Moresby untuk berobat akan menimbulkan banyak masalah dengan semakin melanggar peraturan kedua negara, terutama di era pandemi COVID," ujar Andriana.

Andriana SupandyFoto: Andriana Supandy (Dok. kemlu.go.id)

Andriana menegaskan tak ada langkah deportasi yang diambil perwakilan RI di sana ataupun pemerintah Papua Nugini untuk kembali ke Jayapura. Hal ini didasari laporan Konsulat RI di Vanimo dan pemerintah lokal Papua Nugini.

"Sepengetahuan saya, sesuai dengan laporan dan langkah-langkah yang ditangani langsung oleh Konsul RI di Vanimo bersama Pemprov West Sepik selama menangani proses kembalinya Pak Lukas ke Jayapura, tidak ada indikasi tindakan deportasi," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads