Mereka yang Pernah Terjerat 'Jumat Keramat' di KPK

Mereka yang Pernah Terjerat 'Jumat Keramat' di KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 15:54 WIB
Ilustrasi Tahanan KP, Baju oranye
Ilustrasi tersangka KPK mengenakan rompi oranye saat ditahan (Ari Saputra/detikcom)

1. Eks Dirut Nonaktif PT Pelindo II Richard Joost Lino

Akhir-akhir ini KPK resmi menahan Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah lebih dari 5 tahun berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). RJ Lino ditahan KPK pada 'Jumat Keramat' (26/3/2021). Saat konferensi pers penahanan RJ Lino, KPK juga membeberkan konstruksi kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar USD 22.828,94. Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman tiga unit QCC tidak diperoleh, sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan quayside container crane (QCC) tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

2. Eks Menpora Imam Nahrawi

ADVERTISEMENT

'Jumat Keramat' juga menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Imam ditahan KPK pada Jumat (27/9/2019). Pada akhir jabatannya itu, Imam diketahui terlibat dalam pusaran kasus suap terkait dana hibah dari Kemenpora untuk KONI. Totalnya, menurut KPK, Imam menerima Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum.

"Dalam rentang 2014-2018, IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora, melalui MIU (Miftahul Ulum) selaku asisten pribadi Menpora, diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Selain itu, Alexander menyebutkan ada penerimaan lain senilai Rp 11,8 miliar untuk Imam dalam rentang 2016-2018. KPK menduga uang-uang yang diterima Imam itu adalah jatah baginya atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.

3. Eks Anggota DPR RI Fraksi Golkar Idrus Marham

Pada pemerintahan Joko Widodo, selain Iman Nahrawi, KPK menjerat anggota DPR RI Fraksi Golkar, Idrus Marham, pada 'Jumat Keramat'. Idrus dijerat KPK pada Jumat (31/8/2018), karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kini Idrus sudah bebas dari bui setelah divonis 2 tahun terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Idrus resmi bebas dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Jumat (11/9/2020).

4. Eks Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro

KPK juga berhasil menjerat Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro pada 'Jumat Keramat'. Wisnu ditahan KPK beserta tiga tersangka lainnya, yakni dari pihak swasta, Alexander Muskitta, serta sebagai pemberi suap pihak swasta, Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Eddy Tjokro pada Jumat (22/3/2019).

KPK menduga Alexander meminta uang senilai 10 persen dari total nilai kontrak proyek kepada PT Grand Kartech dan Group Tjokro. Adapun proyek yang bakal dilaksanakan itu bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Permintaan itu diduga dilakukan Alexander mewakili Wisnu. KPK menduga ada uang Rp 50 juta dari Kenneth serta USD 4 ribu dan Rp 45 juta dari Kurniawan. Dari uang yang telah diterima itu, Rp 20 juta diduga telah diserahkan Alexander kepada Wisnu.

5. Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy juga masuk daftar KPK dalam 'Jumat Keramat'. Rommy ditangkap KPK di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) bersama 4 orang lainnya.

KPK menyebut OTT yang menjerat Rommy itu berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.

Diketahui, Rommy sudah bebas dari penjara tahun lalu pada 29 April 2020.

6. Eks Ketua DPR RI Setya Novanto

Tak lupa, 'Jumat Keramat' KPK juga menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) pada Jumat (17/11/2017). Setnov diketahui terlibat dalam korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) atau e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar pada saatnya itu pernah pernah lolos dari KPK sebelumnya melalui praperadilan.

"KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto), anggota DPR RI," kata Wakil Ketua KPK saat itu Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads