PBNU: Jihad Dimaknai Melawan Kelompok yang Berbeda Itu Jahat!

PBNU: Jihad Dimaknai Melawan Kelompok yang Berbeda Itu Jahat!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 06:20 WIB
(kiri ke kanan) Kordinator Komisi Bahtsul Masail sekaligus Panitia Munas & Konfrensi Besar PBNU Dr, KH Mujib Qolyubi, Ketua PBNU Bidang Hukum Sekaligus Wakil Ketua Panitia Munas Robikin Emhas, Inisiator RUU LPKP H Taufiq R Abdullah beserta Pimpinan Komisi VIII DPR yang membidangi Pendidikan dan Keagamaan Malik Haramain saat berbicara pada Focus Group Discussion yang diadakan oleh PBNU, Jakarta, Selasa (24/10/2017). FGD yang diselenggarakan oleh PBNU ini mengangkat tema RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP). Grandyos Zafna/detikcom
Foto: Robikin Emhas (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Lukman (26), meninggalkan surat wasiat kepada pihak keluarganya. Ketua PBNU Robikin Emhas menilai ada salah kaprah soal pemaknaan jihad di kalangan teroris.

"Pasti (ada salah kaprah), karena jihad itu tidak selalu identik dengan perang, dengan pedang, dengan senjata, dengan darah. Kalau di zaman peperangan, maka jihad seperti itu, tapi ini adalah di wilayah negara yang damai, Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Robikin saat dihubungi, Senin (30/3/2021).

Menurut Robikin, jihad di Tanah Air harus dimaknai sebagai melawan kebodohan hingga menyejahterakan masyarakat kelas bawah. Dalam arti lain, jihad dimaknai sebagai membangun peradaban yang luhur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kawasan yang damai, maka tidak bisa jihad dimaknai seperti itu, jihad di dalam kawasan damai di bumi Nusantara ini adalah melawan kebodohan, bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa, memperjuangkan agar fakir miskin, anak-anak telantar segera menikmati kehidupan ekonomi yang jauh lebih baik. sehingga masyarakat bangsa jadi sejahtera. Jihad di dalam konsep negara bangsa membangun peradaban yang luhur," ujarnya.

Lebih lanjut, Robikin menjelaskan jika jihad dimaknai melawan kelompok yang berbeda baik dalam konteks sesama penganut agama, perbedaan etnis hingga golongan. Pemaknaan ini justru keliru, maka Robikin menilai bukan jihad namun jahat.

ADVERTISEMENT

"Nah kalau jihad dimaknai sebagai melawan siapa pun kelompok yang berbeda dengan kelompoknya, baik sesama agama mau pun di luar agama, atau perbedaan etnis, warna kulit, golongan, itu bukan jihad namanya, itu jahat," ucapnya.

Lalu, bagaimana menghindari salah kaprah soal pemaknaan jihad ini? Robikin mengatakan bahwa unsur utama yang harus dipahami adalah nilai kemajemukan atau keberagaman.

"Kelompok-kelompok radikal ekstremis itu hampir ada di segmen kehidupan, baik berbasis agama mau pun berbasis etnik. Pertama-tama yang harus disadari adalah keragaman, pluralisme, kemajemukan ini adalah kehendak Tuhan, sunatullah, sudah given dari sononya, melawan keragaman berarti melawan sunatullah, itu pertama-tama yang harus diterima," sebut Robikin.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'PKS: Pintu Masuk Terorisme Bukan Wahabi-Salafi, Tapi Ekonomi':

[Gambas:Video 20detik]



Pemaknaan jihad ini menurut Robikin dalam tataran sosial. Sementara jihad secara pribadi yang utama yakni melawan hawa nafsu.

"Yang kedua, keragaman itu harus dirangkai menjadi suatu kekuatan dengan cara bekerja sama untuk membangun itu tadi, kemajuan teknologi dan ekonomi bersama. Yang ketiga poin saya, setiap agama selalu memiliki 3 dimensi sekaligus, dimensi teologis, dimensi ritual, dan yang ketiga dimensi tasawuf atau akhlak atau budaya. Tiga dimensi itu harus ada satu tarikan ketika manusia berpikir, bertindak, bersikap, bertutur kata," imbuhnya.

Sebuah foto surat wasiat yang disebut milik Lukman (26), pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, sebelumnya beredar di media sosial (medsos). Surat wasiat yang beredar itu dibenarkan polisi sebagai milik pelaku.

"Iya (surat wasiat beredar di media sosial benar milik Lukman)," singkat Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (30/3).

Menurut Zulpan, surat wasiat tersebut diamankan polisi saat penggerebekan di rumah kontrakan Lukman dan rumah ibu Lukman di Jalan Tinumbu Lorong 132, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (29/3).

"(Surat wasiat tersebut diamankan) sama Densus," kata Zulpan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads