Pengakuan Diri Gabriella Larasati soal Video Syur saat Lapor Pemerasan

Round-Up

Pengakuan Diri Gabriella Larasati soal Video Syur saat Lapor Pemerasan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 07:23 WIB
Jakarta -

Di tengah pengusutan kasus video syur mirip artis Gabriella Larasati di Polres Jakarta Barat tengah berlangsung, Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan yang mengejutkan. Polda Metro Jaya mengungkap baha Gabriella Larasati adalah pemeran di video syur yang beredar viral di media sosial.

Hal itu terungkap dari adanya laporan Gabriella Larasati soal pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Dalam pelaporan itulah, Gabriella Larasati mengakui bahwa sosok di video syur yang jadi bahan pemerasan pelaku adalah dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap laporan pemerasan Gabriella Larasati itu dibuat pada 11 Februari 2021 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudari GL buat LP (laporan polisi) di Polda Metro itu sekitar tanggal 11 Februari yang lalu. Dia membuat LP yang masih sama (soal) peredaran video asusila yang diakui memang dia di situ," ungkap Yusri di Pola Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

ADVERTISEMENT



Ancam Viralkan Video Syur

Yusri mengungkap bahwa pelaku mengirim pesan ancaman dan pemerasan itu melalui akun Instagram pelaku @Yudi.s03. Dalam pesannya kepada Gabriella Larasati, dia meminta sejumlah uang dan jika tidak, maka akan sebarkan video syur Gabriella Larasati.

"Pesannya, 'Kalau tidak mengirimkan uang, video ini akan saya sebar. Kalau Anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video akan saya hapus kalau sudah dibayar. Kalau tidak (dibayar), akan saya sebarkan'," kata Yusri.

Yusri menyebut pelaku mendapatkan video syur Gabriella Larasati itu dari media sosial. Saat itu memang video syur tersebut belum banyak tersebar luas dan viral di publik.

"Dia (pelaku) dapat dari media sosial, memang agak mepet (sebelum video viral). Dia crop, edit sendiri, lalu dia kirim ke akun media sosial pelapor Saudari GL," beber Yusri.


Di halaman selanjutnya, pelaku ditangkap

Pelaku Ditangkap

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal identifikasi akun media sosial pelaku, polisi berhasil menangkap pelaku inisial YS pada Sabtu (20/3) di daerah Medan, Sumatera Utara.

"Kita profiling kemudian temukan akun tersebut ada di daerah Sumut, Kota Medan. kita kejar ke sana Sabtu, amankan pemilik akun," tuturnya.

Saat ini, YS masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mengembangkan kasus itu.

Motif Iseng

Polisi mengungkap motif YS memeras dan mengancam Gabriella Larasati. Kepada polisi, dia mengaku hanya iseng.

"Menurut tersangka YS, dia iseng-iseng saja karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil. Iseng-iseng saja siapa tahu bisa dapat katanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Meski begitu, polisi masih mendalami kasus ini. Adapun, dikatakan Yusri bahwa video syur Gabriella Larasati yang diancam akan disebarluaskan itu pada waktu itu belum viral.

Bagaimana kelanjutan kasus Gabriella Larasati di Polres Jakbar? Simak di halaman selanjutnya


Polres Jakbar Segera Gelar Perkara

Gabriella Larasati sudah mengakui bahwa dialah pemeran di video asusila itu. Lalu bagaimana dengan statusnya di kasus yang tengah disidik Polres Jakarta Barat?

"Menunggu kelengkapan alat bukti dan gelar perkara," Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi menjawab soal pengakuan Gabriella Larasati saat dihubungi detikcom, Kamis (25/3/2021).

Arsya kemudian ditanya apakah dengan adanya pengakuan itu, Gabriella Larasati bisa ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Untuk diketahui, Gabriella Larasati saat ini berstatus sebagai saksi terlapor.

"Nanti, ya," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, Gabriella Larasati juga berurusan di Polres Jakarta Barat terkait penyebaran video syur yang disebut mirip dirinya. Polres Jakbar telah menangkap dua penyebar video syur tersebut.

Kasus itu masih berproses di Polres Jakbar. Beberapa waktu lalu, Gabriella Larasati diperiksa sebagai terlapor kasus video syur itu, tapi statusnya masih saksi.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads