Keji Kelakuan Pasutri Pilih Aksi Jambret Lansia Jadi Profesi

Round-Up

Keji Kelakuan Pasutri Pilih Aksi Jambret Lansia Jadi Profesi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 21:32 WIB
Polisi tangkap penjambret lansia di Jakbar
Polisi menangkap penjambret lansia di Jakbar. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Pasangan suami istri kompak melakukan aksi penjambretan terhadap perempuan lansia, TSM (63), di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam aksinya ini, mereka bahkan mengikutsertakan anaknya yang berusia 12 tahun dalam aksi penjambretan itu.

Bahkan pasutri ini menjadikan jambret sebagai profesi mereka. Demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, pasangan suami istri ini berkelana di jalanan mencari mangsa.

Pasangan suami istri, Zainudin (36) dan FA (31), ditangkap usai menjambret lansia di Tamansari, Jakbar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas hal ini, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan istrinya, FA, dikenai wajib lapor karena sedang hamil 5 bulan.

ADVERTISEMENT

"Untuk status hukum istri yang diperiksa, tersangka ini sedang hamil 5 bulan tidak kita lakukan tahanan. Tersangka utama dilakukan penahanan di Polsek Metro Tamansari," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Positif Narkoba

Polisi telah melakukan cek urine terhadap tersangka Udin. Hasilnya positif narkoba.

"Pada saat dilakukan penangkapan dan cek urinenya positif, jadi penggunaannya tentu sebelum tertangkap dalam waktu berapa lama juga konsumsi narkotika tersebut," kata Bismo.

Bismo mengatakan Udin tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Pekerjaannya hanya mencuri saja," katanya.

Bismo mengatakan keduanya sudah melakukan 5 kali aksi jambret di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, hingga di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mereka kemudian menggadaikan hasil penjambretan itu ke pusat pegadaian.


Dipakai apa saja hasil kejahatannya? Simak di halaman selanjutnya

Tonton juga Video: Pejambret Kalung Emas di Makassar Dihadiahi Timah Panas

[Gambas:Video 20detik]




Beli Sabu-Renovasi Rumah

Polisi menyebut Zainudin sudah melakukan aksinya sejak 2016. Dari aksi penjambretan selama itu, ia menggunakan uangnya untuk membeli sabu hingga renovasi rumah.

"Pertama, hasilnya itu untuk beli narkotika," ujar Kasat Reskrim Polsek Taman Sari Lalu Ali kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).

Selain untuk membeli narkoba, hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk bantu ibunya untuk renovasi rumah. Uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk itu," kata Lalu.


Kerap Incar Lansia

Polisi mengungkap penjambretan yang dilakukan Zainudin sudah terencana. Apalagi, Zainudin sudah sering melakukan aksinya sejak 2016.

"Memang sudah direncanakan karena sudah menjadi profesinya sejak 2016," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Ali saat dihubungi detikcom, Rabu (24/3/2021).

Sasarannya adalah kelompok rentan, salah satunya lansia. Pelaku menyasar lansia karena dianggap lemah dan tidak akan melakukan perlawanan.

Pelaku ditangkap ketika akan melakukan aksinya kembali di Pasar Glodok, Jakarta Barat, pada Senin (23/3). Pelaku memang spesialis penjambretan.

"Pas mau beraksi lagi (sudah ditangkap), dia incarannya orang-orang tua yang akan atau pulang dari pasar," jelasnya.


Simak pengakuan Zainudin di halaman selanjutnya


Alasan Bawa Anak-Istri

Zainudin diketahui membawa anak-istri saat beraksi. Pelaku mengaku sudah lima kali mengajak anak-istrinya untuk turut serta dalam penjambretan.

"(Anak-istri) tahu. Mereka nggak pernah nolak (diajak mencuri)," ujar Zainudin saat dihadirkan oleh polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).

Zainudin mengatakan sudah mengajak anak dan istrinya melakukan penjambretan sebanyak 5 kali.

"Lima kali (diajak)," singkat Zainudin.

Kemudian, dia mengatakan menggunakan uang dari hasil penjambretan untuk keperluan sehari-hari.

"Buat sehari-hari makan, beli sabu, bantu renovasi rumah orang tua," jelasnya.

Saat ini Zainudin ditahan di Polsek Tamansari. Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads