Pasangan suami istri kompak melakukan aksi penjambretan terhadap perempuan lansia, TSM (63), di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam aksinya ini, mereka bahkan mengikutsertakan anaknya yang berusia 12 tahun dalam aksi penjambretan itu.
Bahkan pasutri ini menjadikan jambret sebagai profesi mereka. Demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, pasangan suami istri ini berkelana di jalanan mencari mangsa.
Pasangan suami istri, Zainudin (36) dan FA (31), ditangkap usai menjambret lansia di Tamansari, Jakbar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal ini, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan istrinya, FA, dikenai wajib lapor karena sedang hamil 5 bulan.
"Untuk status hukum istri yang diperiksa, tersangka ini sedang hamil 5 bulan tidak kita lakukan tahanan. Tersangka utama dilakukan penahanan di Polsek Metro Tamansari," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Positif Narkoba
Polisi telah melakukan cek urine terhadap tersangka Udin. Hasilnya positif narkoba.
"Pada saat dilakukan penangkapan dan cek urinenya positif, jadi penggunaannya tentu sebelum tertangkap dalam waktu berapa lama juga konsumsi narkotika tersebut," kata Bismo.
Bismo mengatakan Udin tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Pekerjaannya hanya mencuri saja," katanya.
Bismo mengatakan keduanya sudah melakukan 5 kali aksi jambret di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, hingga di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mereka kemudian menggadaikan hasil penjambretan itu ke pusat pegadaian.
Dipakai apa saja hasil kejahatannya? Simak di halaman selanjutnya
Tonton juga Video: Pejambret Kalung Emas di Makassar Dihadiahi Timah Panas
Beli Sabu-Renovasi Rumah
Polisi menyebut Zainudin sudah melakukan aksinya sejak 2016. Dari aksi penjambretan selama itu, ia menggunakan uangnya untuk membeli sabu hingga renovasi rumah.
"Pertama, hasilnya itu untuk beli narkotika," ujar Kasat Reskrim Polsek Taman Sari Lalu Ali kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).
Selain untuk membeli narkoba, hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk bantu ibunya untuk renovasi rumah. Uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk itu," kata Lalu.
Kerap Incar Lansia
Polisi mengungkap penjambretan yang dilakukan Zainudin sudah terencana. Apalagi, Zainudin sudah sering melakukan aksinya sejak 2016.
"Memang sudah direncanakan karena sudah menjadi profesinya sejak 2016," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Ali saat dihubungi detikcom, Rabu (24/3/2021).
Sasarannya adalah kelompok rentan, salah satunya lansia. Pelaku menyasar lansia karena dianggap lemah dan tidak akan melakukan perlawanan.
Pelaku ditangkap ketika akan melakukan aksinya kembali di Pasar Glodok, Jakarta Barat, pada Senin (23/3). Pelaku memang spesialis penjambretan.
"Pas mau beraksi lagi (sudah ditangkap), dia incarannya orang-orang tua yang akan atau pulang dari pasar," jelasnya.
Simak pengakuan Zainudin di halaman selanjutnya
Alasan Bawa Anak-Istri
Zainudin diketahui membawa anak-istri saat beraksi. Pelaku mengaku sudah lima kali mengajak anak-istrinya untuk turut serta dalam penjambretan.
"(Anak-istri) tahu. Mereka nggak pernah nolak (diajak mencuri)," ujar Zainudin saat dihadirkan oleh polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).
Zainudin mengatakan sudah mengajak anak dan istrinya melakukan penjambretan sebanyak 5 kali.
"Lima kali (diajak)," singkat Zainudin.
Kemudian, dia mengatakan menggunakan uang dari hasil penjambretan untuk keperluan sehari-hari.
"Buat sehari-hari makan, beli sabu, bantu renovasi rumah orang tua," jelasnya.
Saat ini Zainudin ditahan di Polsek Tamansari. Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.