M Zainudin (36), pelaku jambret yang menyasar lansia di Tamansari, Jakarta Barat, diketahui membawa anak-istri saat beraksi. Pelaku mengaku sudah lima kali mengajak anak-istrinya untuk turut serta dalam penjambretan.
"(Anak-istri) tahu. Mereka enggak pernah nolak (diajak mencuri)," ujar Zainudin saat dihadirkan oleh polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).
Zainudin mengatakan sudah mengajak anak dan istrinya melakukan penjambretan sebanyak 5 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima kali (diajak)," singkat Zainudin.
Kemudian, dia mengatakan menggunakan uang dari hasil penjambretan untuk keperluan sehari-hari.
"Buat sehari-hari makan, beli sabu, bantu renovasi rumah orang tua," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebelumnya Zainudin pernah ditahan terkait kasus narkotika.
"Pernah ditahan di lapas narkotika, di Polsek Senen, Jakarta Pusat dalam kasus narkoba," jelasnya, Kamis (25/3/2021).
Kemudian, Bismo mengatakan bahwa Zainuddin pernah ditahan selama 3 tahun 6 bulan dan baru dibebaskan pada tahun 2016. Sejak itu, Zainudin beralih profesi menjadi penjambret spesialis lansia.
"Sudah enggak ingat lagi (lokasi penjambretan) karena dia lakukan (penjambretan) dari 2016, katanya.
Diketahui, M Zainudin (36) ditangkap setelah menjambret perempuan lansia TSM (63) di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat. M Zainudin ditangkap di kawasan Tamansari saat sedang mengincar korban lain.
Zainudin alias Udin sempat mengelak saat ditangkap polisi. Namun, setelah polisi menunjukkan bukti-bukti, dia tidak dapat berkutik lagi.