KY Pastikan Pantau Hakim dan Pihak Rendahkan Martabat Hakim di Sidang HRS

KY Pastikan Pantau Hakim dan Pihak Rendahkan Martabat Hakim di Sidang HRS

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 11:52 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyambangi gedung KPK. KY meminta KPK ikut memantau proses rekrutmen calon hakim agung seperti menelisik LHKPN.
Ketua KY Mukti Fajar (Foto: Ari Saputra-detikcom)

Novel Bamukmin kemudian angkat bicara terkait aksinya menunjuk-nunjuk majelis hakim itu. Dia menyebut sikapnya itu merupakan bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq Shihab hadir tidak didengarkan. Novel mengatakan jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab bisa memenuhi aturan itu.

"Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juga. Sangat rapat berada di bangku penasihat hukum," kata Novel ketika dihubungi, Selasa (16/3).

Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, menjelaskan tindakan Novel Bamukmin itu belum tentu dikategorikan sebagai contempt of court. Sebab, kata dia, hal tersebut bersifat subjektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan subjektif. Kalau misalkan hakimnya merasa 'ah ini mungkin kekecewaan dari mereka' dan dia menganggapnya seperti biasa? Jadi tergantung subjektifnya," ujar Alex saat dihubungi detikcom, Selasa (16/3).

Contempt of court adalah bentuk ketidakhormatan terhadap pengadilan dan aparatnya dalam bentuk perilaku. Menurut dia, tergantung perspektif masing-masing dalam menentukan tindakan Novel Bamukmin dapat disebut contempt of court atau tidak. Namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti kejadian ini.

ADVERTISEMENT

"Makanya nanti saya mau konfirmasi ke pimpinan, sama majelisnya juga. Apa sikap mereka," ucap Alex.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin juga telah buka suara soal peristiwa itu. Dia mengaku prihatin dengan jalannya sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab (HRS). Dia menilai telah terjadi penyerangan terhadap kehormatan hakim dalam sidang itu.

"Beberapa hari yang lalu telah terjadi lagi peristiwa penyerangan terhadap kehormatan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membuat kita semua prihatin," kata Syarifuddin dalam sambutan Pembukaan Silaturahmi Nasional dengan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Ikatan Hakim Seluruh Indonesia Dalam Rangka Memperingati HUT Ikatan Hakim Indonesia ke-68, Kamis (18/3).


(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads