Penyidikan kasus kecelakaan pesepeda ditabrak Mercy di Bundaran HI, Jakarta Pusat, terus berlanjut. Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bahkan telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan tersebut.
Olah TKP digelar di lokasi kejadian di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu (17/3/2021) pagi, tanpa menghadirkan tersangka MDA (19). Olah TKP ini dilakukan dengan melibatkan tim traffic accident analyst (TAA).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap olah TKP sengaja digelar pada pukul 06.00 WIB, untuk menyesuaikan dengan waktu ketika kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama karena waktu di TKP-nya pukul 06.00 WIB. Kedua karena di pukul 06.00 WIB mudah-mudahan tidak terlalu ramai sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," terang Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Untuk kepentingan olah TKP tersebut, pihak kepolisian terpaksa menutup dan mengalihkan arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin ke Sudirman. Kendaraan dari arah Thamrin dibelokkan ke kiri Jalan Imam Bonjol.
Sambodo mengatakan, dengan adanya olah TKP dari tim TAA ini diharapkan dapat membuat terang peristiwa sebelum, sesaat dan sesudah kejadian. Ia menambahkan, olah TKP dengan melibatkan tim TAA ini adalah yang ketiga kalinya.
"Olah TKP ketiga kita laksanakan hari ini dengan menggunakan TAA, dengan harapan bahwa dari hasil TAA ini akan menambah kelengkapan dari berkas dan menambah keyakinan hakim pada saat sidang pengadilan," tutur Sambodo.
Simak 3 fakta yang diungkap polisi usai gelar olah TKP, di halaman selanjutnya
Saksikan juga 'Begini Cara Polisi Lacak Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di HI':
Gambarkan Before-After Kecelakaan
Kasubdit Laka Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan olah TKP ini menggunakan metoda teknologi TAA, sehingga runutan kecelakaan dapat tergambarkan dari peristiwa awal sebelum, sesaat dan setelah kejadian.
"Tentunya dengan TAA ini penyidik Polda Metro Jaya dan nanti koordinasi dengan Korlantas akan membuat sket TKP laka lantas secara digital. Jadi olah TKP traffic accident analyst intinya bahwa sebelum, sesaat dan setelah peristiwa ini bisa digambarkan secara digital," kata Agus di Bundaran HI, Rabu (17/3/2021).
Agus mengatakan, olah TKP ini dilakukan untuk mendukung alat bukti yang dimiliki penyidik. Proses olah TKP juga dilakukan untuk menguatkan proses penyidikan, terutama pada saat persidangan nanti.
"Hasil olahTKP secara digital ini bisa menguatkan proses penyidikan, terutama pada saat nanti pelaksanaan sidang (di) pengadilan. Tentunya meyakinkan kepada hakim bahwa peristiwa tersebut bisa digambarkan dengan elektronik digital oleh hasilTAA," terang Agus.
Korban Dirawat di Singapura
Seorang pesepeda mengalami luka berat setelah ditabrak Mercy yang dikemudikan tersangka MDA (19) di Bundaran HI, Jakpus. Korban saat ini dirawat di rumah sakit di Singapura.
"Korban hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit di Singapura," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2021).
Sambodo mengatakan korban mengalami sejumlah luka parah di bagian dada. Dia mengatakan kondisi korban mulai membaik.
"Lukanya memang cukup parah ada beberapa fracture di dada tapi kondisinya sudah lebih stabil," ungkap Sambodo.
Di halaman selanjutnya, fitur face recognition ungkap wajah tersangka
Peran Face Recognition Kamera e-TLE
Polisi mengungkap peran fitur face recognition (pengenalan wajah) dalam pengusutan kasus tabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Jakarta. Teknologi tersebut terdapat dalam kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE) di Jakarta.
"Pengungkapan kasus tabrak lari ini kami laksanakan dengan scientific criminal identification dengan menemukan, menentukan kendaraan yang terlibat menggunakan scientific berupa bukti CCTV," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat olah TKP di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan polisi awalnya mengidentifikasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Setelah itu, polisi menggunakan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) untuk melihat sosok pengemudi mobil.
"Dari sana akhirnya kita bisa dengan teknologi face recognition kita bisa menentukan siapa yang menjadi pengendara sekaligus menentukan dialah yang diduga sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan upaya penangkapan pada 22.30 WIB," ujar Sambodo.
Kecelakaan pesepeda ditabrak Mercy ini terjadi pada Jumat (12/3) pagi. Tersangka MDA sempat kabur setelah menabrak korban, namun kemudian berhasil ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan setelah 24 jam.
Tersangka MDA (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Polisi juga menahan MDA atas kejadian tersebut.