Polisi mengatakan ada peran teknologi face recognition atau pengenalan wajah dalam pengusutan kasus tabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Jakarta. Teknologi tersebut terdapat dalam kamera tilang elektronik di Jakarta.
"Pengungkapan kasus tabrak lari ini kami laksanakan dengan scientific crimal identification dengan menemukan, menentukan kendaraan yang terlibat menggunakan scientific berupa bukti CCTV," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat olah TKP di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan polisi awalnya mengidentifikasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Setelah itu, polisi menggunakan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk melihat sosok pengemudi mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sana akhirnya kita bisa dengan teknologi face recognition kita bisa menentukan siapa yang menjadi pengendara sekaligus menentukan dialah yang diduga sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan upaya penangkapan pada 22.30 WIB," ujar Sambodo.
Peristiwa tabrak lari yang melibatkan pengemudi mobil Mercy dengan pesepeda di Bundaran HI itu terjadi pada Jumat (12/3) pagi. Pengemudi Mercy, MDA (19), kemudian ditangkap pada Jumat (12/3) malam.
Setelah memeriksa pelaku, polisi kemudian menetapkan MDA sebagai tersangka. MDA dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Polisi juga telah menggelar olah TKP ketiga terkait peristiwa ini. Olah TKP dilakukan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
"Olah TKP ketiga kita lakukan hari ini dengan menggunakan TAA dengan diharapkan bahwa hasil TAA ini akan menambah kelengkapan dari berkas dan menambah keyakinan hakim pada saat sidang pengadilan," ujar Sambodo.
Simak video 'Melihat Olah TKP Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI':