Surat Pencopotan James Arthur dari DPRD Sulut Sudah Dikirim ke Kemendagri

Surat Pencopotan James Arthur dari DPRD Sulut Sudah Dikirim ke Kemendagri

Trisno Mais - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 18:24 WIB
Michaela Elsiana Paruntu saat memenuhi undangan BK DPRD Sulut terkait dugaan perselingkuhan suaminya, James Arthur Kojongian (Trisno Mais/detikcom)
BK DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian dicopot dari jabatan pimpinan DPRD Sulut. (Trisno Mais/detikcom)
Manado -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah mengajukan surat pencopotan James Arthur Kojongian (JAK) dari Wakil Ketua DPRD Sulut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak Pemprov memastikan surat pemberhentian dipastikan telah diterima pada 8 Maret 2021.

"Gubernur yang mengirim ke Mendagri. Kan rekomendasi disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur. Jadi Gubernur sudah kirim ke Mendagri. Tanda terima itu diterima hari Senin tanggal 8 Maret," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (17/3/2021).

Kumendong menjelaskan proses pemberhentian merupakan kewenangan Mendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dikirim proses SK pemberhentian Kemendagri. Paling 3 minggu akan ada balasan. Kan dorang (Mendagri) perlu pengkajian lagi," jelasnya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen tidak mau ambil pusing atas keputusan internal Partai Golkar. Namun dia mengingatkan bahwa DPRD punya aturan yang harus dipatuhi.

ADVERTISEMENT

"DPRD itu ada aturan yang mengikat secara kelembagaan ke dalam. Kita tunggu surat balasan Mendagri. Karena Mendagri yang mengangkat dan memberhentikan. Jadi kita menyurat ke sana," kata Silangen.

Menurut Silangen, dirinya tidak mau berspekulasi terkait surat balasan Mendagri.

"Lihat saja proses. Kita sudah kerjakan. Ada pemberitahuan ke Pemprov dan Pemprov tindak lanjut ke Mendagri," tutur politikus PDIP ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Raski Mokodompit enggan berkomentar banyak. Dia mengajak masyarakat bersabar.

"Masih sementara berproses di internal partai. Mohon bersabar," kata Raski saat dimintai konfirmasi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatan wakil ketua DPRD Sulut. BK juga merekomendasikan partai terkait untuk memberhentikan James sebagai anggota DPRD Sulut.

"BK menetapkan dalam rapat paripurna ini sanksi pelanggaran terhadap Wakil Ketua James Arthur Kojongian, ST, MM, dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut. Pemberhentian sebagai anggota DPRD diserahkan kepada pimpinan partai politik yang bersangkutan, dalam arti Partai Golongan Karya (Golkar)," kata Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu saat membacakan keputusan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2).

BK DPRD Sulut menilai James telah melanggar sumpah jabatan anggota Dewan. Sandra memastikan putusan ini diambil secara profesional yang berdasar musyawarah dan mufakat sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus ini bermula ketika istrinya memergoki James Arthur Kojongian berselingkuh. Saat dipergoki, Michaela bahkan nekat menaiki kap mobil yang dikendarai James. Kejadian ini terjadi di wilayah Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Sulut, pada Senin (25/1).

Saat memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, James menyampaikan permintaan maaf. Dia mengatakan memenuhi undangan BK DPRD Sulut karena ingin menjaga marwah lembaga DPRD Sulut.

"Saya hadir menyikapi undangan klarifikasi BK kepada saya. Saya pribadi hadir mengadakan klarifikasi dari BK dengan niat baik, tulus, dan rendah hati. Saya ingin menjaga marwah DPRD, rumah aspirasi masyarakat Sulut, lembaga DPRD Sulut. Sekaligus menjaga tugas BK sesuai dengan tatib. Saya ingin menanggapi BK atas peristiwa luar biasa yang terjadi atas kehidupan keluarga saya," tutur James.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads