Prasetyo mengatakan hanya mengesahkan anggaran sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dia menyebut pencairan dana diatur dalam Pergub.
"Kalau saya cuman mensahkan, diserahkan semua uangnya, apa yang dia minta diserahkan kepada mereka lagi dong, pengesahan itu ada di tangan BUMD, di tangan eksekutif dan dibuat Pergub 1 sampai tahap pencairan. Itu ada pergubnya. Jadi saya nggak ngerti, fungsi saya cuman megang palu untuk mengesahkan anggaran yang dimintakan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya. KPK telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
Lahan di Pondok Ranggon tersebut dimaksudkan untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan lahan yang dibeli PD Sarana Jaya itu salah satunya juga ditujukan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah atau nol persen.
"Ya kurang-lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya," kata Riza pada Rabu (10/3).
Simak video 'Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, Ketua DPRD DKI: Anies Tahu Kok':
(lir/lir)