Demo KASBI Diduga Langgar Prokes Berujung Panggilan Polisi

Round-Up

Demo KASBI Diduga Langgar Prokes Berujung Panggilan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Mar 2021 06:53 WIB
Gedung Densus 88 Polda Metro Jaya
Foto: Gedung Polda Metro Jaya . (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Demo Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada awal pekan lalu berbunutut panjang. Ketua KASBI Nining Elitos pun sampai dipanggil polisi.

Polda Metro Jaya mengundang Nining Elitos untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat demo KASBI tersebut. Nining Elitos selaku koordinator lapangan aksi tersebut diminta klarifikasi pada Senin 15 Maret 2021.

Undangan klarifikasi kepada Nining Elitos ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 9 Maret 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nining Elitos diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dugaan Pelanggaran Prokes

ADVERTISEMENT

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Nining Elitos atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada saat demo pada Senin (8/3) lalu. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Nining Elitos diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes.

"Iya, dimintai berkaitan dengan pelaksanaan prokes (protokol kesehatan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).

Demo KASBI Tak Sesuai Pemberitahuan

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya memanggil Nining Elitos untuk meminta klarifikasi terkait demo KASBI di depan Patung Kuda. Polda Metro Jaya ingin mengklarifikasi alasan KASBI mengubah lokasi aksi.

"Pemberitahuannya ke Kemenaker dan DPR tapi pelaksanaannya di Patung Kuda, dia mau long march ke arah istana. Itu 300 orang lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).

Menurut Yusri, pihaknya akan menggali keterangan Nining Elitos selaku koordinator lapangan dari aksi tersebut. Rute demonstrasi yang berubah pun menjadi salah satu hal yang bakal digali kepolisian.

"Undangan klarifikasi terhadap saudari NE hari Senin nanti untuk kita klarifikasi, untuk kita mintai keterangan yang bersangkutan mengenai dugaan tindakan pelanggaran protokol kesehatan pada saat dia melakukan aksi unjuk rasa yang ada di Patung Kuda," jelas Yusri.

"Pemberitahuan (demo) itu memang ada tapi ke Kemenaker dan DPR. Tapi ternyata mereka arahnya tidak ke sana tapi ke istana atau Patung Kuda. Itu yang kita akan lakukan klarifikasi hari Senin nanti," sambung Yusri.

Lihat juga video 'Langgar Prokes, Senam Zumba Massal di Pinrang Tak Berizin!':

[Gambas:Video 20detik]



Lalu apa kata Nining Elitos? Simak di halaman selanjutnya

Nining Elitos Tak Akan Datang

Nining Elitos mengatakan tidak akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut. Dia akan menjawabnya melalui surat yang akan dikirim pada 15 Maret nanti.

"Yang jelas pertama, tanggal 15 (Maret) itu belum bisa hadir, nanti bisa komunikasi langsung dengan kuasa hukum. Aku sudah menyerahkan kepada tim advokasi untuk demokrasi, ada YLBHI, LBH, dan lembaga lain," kata Nining Elitos saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).

Sementara itu, Nining Elitos menanggapi terkait pengenaan pasal yang diselidiki polisi. Salah satunya adalah pasal mengenai penghasutan.

"Kalau saya lihat dalam yang dikenakan pasal menyampaikan pasal penghasutan, pasal karantina kesehatan. Artinya, sebenarnya kita sedang memperjuangkan persoalan kesejahteraan, keadilan, penegakan hukum dari regulasi," kata Nining Elitos.

Nining Elitos menambahkan, aksi tersebut digelar juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Ia pun menyayangkan pemanggilan polisi tersebut.

"Sangat disayangkan ketika aksi International Woman's Day kemarin, kalaupun digunakan (pasal) karantina kesehatan. Selama ini kan tidak pernah digunakan tapi kemudian digunakan UU itu untuk mengkriminalisasi orang yang berjuang gitu ya," katanya.

Nining Elitos Minta Keadilan

Nining Elitos kemudian menyoroti kerumunan Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke NTT. Ia meminta polisi bersikap adil.

"Kalau bicara persoalan hukum adil, persamaan di mata hukum, seharusnya Presiden kunjungan ke NTT itu lebih berkerumun itu ada yang melaporkan, itu ditolak. Artinya, sebenarnya saya nggak tahu kenapa kritikan yang disampaikan Presiden katanya masyarakat boleh mengkritik, tapi dalam realitasnya mengkriminalisasi ini untuk membungkam suara-suara kritik itu agar tidak terjadi," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads