Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dipanggil polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat demo di depan kantor Kemenakertrans dan ILO. Nining Elitos dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi pada pekan depan.
"Iya, dimintai berkaitan dengan pelaksanaan prokes (protokol kesehatan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).
Nining Elitos diundang untuk memberikan klarifikasi pada Senin (15/3) pekan depan. Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini akan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus mengatakan pemanggilan kepada Nining Elitos itu merupakan panggilan pertama dan baru bersifat klarifikasi.
Dia menyebut pihaknya kini tengah mengusut adanya pelanggaran protokol kesehatan pada saat demo buruh yang digelar Senin (8/3) di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja dan kantor ILO.
"Yang (demo) tanggal 8 (Maret) itu, iya, kita klarifikasikan aja dulu, gitu loh," imbuh Tubagus.
Undangan klarifikasi kepada Nining Elitos ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 9 Maret 2021.
Nining Elitos diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Simak juga 'Demo Omnibus Law, Massa Buruh KASBI Lempar Koin ke Gedung DPR':