Ketua KASBI Nining Elitos dipanggil polisi untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan demo di depan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Terkait hal itu, Nining Elitos mengatakan akan memberikan jawaban secara tertulis ke Polda Metro Jaya.
"Iya, mengundang saya melalui surat tentang klarifikasi berkaitan dengan aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tanggal 8 Maret di kementerian dan di Patung Kuda," kata Nining Elitos saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).
Nining Elitos mengaku tidak mengetahui kapasitasnya dalam undangan klarifikasi tersebut. Nining Elitos mengatakan akan memberikan jawaban kepada Polda Metro Jaya terkait undangan klarifikasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu (status dalam pemanggilan). Kalau di undangannya itu klarifikasi, tapi di dalamnya itu ada mengenai pasal-pasal yang dikenakan. Tapi tanggal 15 (Maret) besok aku tidak (akan datang), kita konfirmasi ke KASBI dan Gebrak sudah melakukan diskusi dan kita akan memberikan jawaban secara tertulis atas surat itu besok tanggal 15 (Maret)," jelas Nining Elitos.
"Yang jelas pertama, tanggal 15 (Maret) itu belum bisa hadir, nanti bisa komunikasi langsung dengan kuasa hukum. Aku sudah menyerahkan kepada tim advokasi untuk demokrasi, ada YLBHI, LBH, dan lembaga lain," sambungnya.
Sementara itu, Nining Elitos menanggapi terkait pengenaan pasal yang diselidiki polisi. Salah satunya adalah pasal mengenai penghasutan.
"Kalau saya lihat dalam yang dikenakan pasal menyampaikan pasal penghasutan, pasal karantina kesehatan. Artinya, sebenarnya kita sedang memperjuangkan persoalan kesejahteraan, keadilan, penegakan hukum dari regulasi," kata Nining Elitos.
Nining Elitos menambahkan, aksi tersebut digelar juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Ia pun menyayangkan pemanggilan polisi tersebut.
"Sangat disayangkan ketika aksi International Woman's Day kemarin, kalaupun digunakan (pasal) karantina kesehatan. Selama ini kan tidak pernah digunakan tapi kemudian digunakan UU itu untuk mengkriminalisasi orang yang berjuang gitu ya," katanya.
Lihat juga video 'Resepsi Nikah di Samarinda Tuai Sorotan, Ibu-ibu Joget Langgar Prokes':
Di halaman selanjutnya, Nining Elitos meminta keadilan
Nining Elitos kemudian menyoroti kerumunan Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke NTT.
"Kalau bicara persoalan hukum adil, persamaan di mata hukum, seharusnya Presiden kunjungan ke NTT itu lebih berkerumun itu ada yang melaporkan, itu ditolak. Artinya, sebenarnya saya nggak tahu kenapa kritikan yang disampaikan Presiden katanya masyarakat boleh mengkritik, tapi dalam realitasnya mengkriminalisasi ini untuk membungkam suara-suara kritik itu agar tidak terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa Nining Elitos dipanggil untuk undangan klarifikasi, terkait demo KASB yang digelar di depan Kemenakertrans dan ILO pada 8 Maret 2021.
"Iya, dimintai berkaitan dengan pelaksanaan prokes (protokol kesehatan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).
Nining Elitos diundang untuk memberikan klarifikasi pada Senin (15/3) pekan depan. Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini akan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Undangan klarifikasi kepada Nining Elitos ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 9 Maret 2021.
Nining Elitos diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat 1 KUHP.