Polisi: Nining Elitos Beri Tahu Aksi di Kemenaker, tapi Long March ke Istana

Polisi: Nining Elitos Beri Tahu Aksi di Kemenaker, tapi Long March ke Istana

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 16:22 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memanggil Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat demo. Salah satu yang akan diklarifikasi adalah soal pemberitahuan aksi di Kemenakertrans, namun KASBI malah melakukan long march ke istana.

"Pemberitahuannya ke Kemenaker dan DPR tapi pelaksanaannya di Patung Kuda, dia mau long march ke arah istana. Itu 300 orang lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).

Menurut Yusri, pihaknya akan menggali keterangan Nining Elitos selaku koordinator lapangan dari aksi tersebut. Rute demonstrasi yang berubah pun menjadi salah satu hal yang bakal digali kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Undangan klarifikasi terhadap saudari NE hari Senin nanti untuk kita klarifikasi, untuk kita mintai keterangan yang bersangkutan mengenai dugaan tindakan pelanggaran protokol kesehatan pada saat dia melakukan aksi unjuk rasa yang ada di Patung Kuda," jelas Yusri.

"Pemberitahuan (demo) itu memang ada tapi ke Kemenaker dan DPR. Tapi ternyata mereka arahnya tidak ke sana tapi ke istana atau Patung Kuda. Itu yang kita akan lakukan klarifikasi hari Senin nanti," sambung Yusri.

ADVERTISEMENT

Nining Elitos dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (15/3). Undangan klarifikasi kepada Nining Elitos ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 9 Maret 2021. Nining Elitos diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dihubungi terpisah, Nining Elitos mengatakan tidak akan menghadiri undangan klarifikasi itu. Namun Nining akan memberikan jawaban ke Polda Metro Jaya melalui surat yang akan dikirim pada Senin, 15 Maret 2021.

"Yang jelas pertama, tanggal 15 (Maret) itu belum bisa hadir, nanti bisa komunikasi langsung dengan kuasa hukum. Aku sudah menyerahkan kepada tim advokasi untuk demokrasi, ada YLBHI, LBH, dan lembaga lain," kata Nining Elitos.

Nining Elitos menambahkan, aksi tersebut digelar juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Ia pun menyayangkan pemanggilan polisi tersebut.

"Sangat disayangkan ketika aksi International Woman's Day kemarin, kalaupun digunakan (pasal) karantina kesehatan. Selama ini kan tidak pernah digunakan tapi kemudian digunakan UU itu untuk mengkriminalisasi orang yang berjuang gitu ya," katanya.

Nining Elitos kemudian menyoroti kerumunan Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke NTT.

"Kalau bicara persoalan hukum adil, persamaan di mata hukum seharusnya presiden kunjungan ke NTT itu lebih berkerumun itu ada yang melaporkan, itu ditolak. Artinya, sebenarnya saya nggak tahu kenapa kritikan yang disampaikan presiden katanya masyarakat boleh mengkritik, tapi dalam realitanya mengkriminalisasi ini untuk membungkam suara-suara kritik itu agar tidak terjadi," tuturnya.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads