Di Balik Layar Pertemuan Jokowi dan TP3

Di Balik Layar Pertemuan Jokowi dan TP3

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 11 Mar 2021 07:10 WIB
Amien Rais dan TP3 Bertemu Presiden Jokowi
Pertemuan TP3 dengan Presiden Jokowi di Istana (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, pertemuan pun terjadi. Abdullah, Amien Rais dan anggota TP3 lainnya kemudian menyampaikan temuannya terkait kasus Km 50 kepada Jokowi. Jokowi, kata Abdullah, kemudian merespons sikap TP3. Jokowi berjanji akan menangani kasus tersebut dengan transparan.

"Kemudian bubar, kami sepakat tidak ada foto-foto bersama karena pengalaman biasanya nanti dibully, nanti dimanipulasi segala macam. Tidak ada konferensi pers juga," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah mengaku sebelumnya tak ada lobi-lobi agar TP3 diterima Jokowi. Menurutnya, pertemuan itu berkat kegigihan TP3 berkirim surat ke Jokowi.

Abdullah mengungkapkan, TP3 pertama kali mengirim surat ke Jokowi pada awal Februari 2021 lalu. Namun, kala itu, jawaban malah datang dari Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, saat itu, TP3 kecewa dan menganggap tak ada niat baik dari sang Presiden.

ADVERTISEMENT

Surat kemudian kembali dikirim TP3 pada 4 Maret 2021 lalu. Abdullah mengatakan, kala itu TP3 meminta waktu untuk berdiskusi perihal kasus Km 50. Namun, jawaban tak kunjung datang hingga akhirnya pada 8 Maret 2021 undangan dari Sekretariat Negara (Setneg) datang.

"Ya saya khawatir, surat itu tidak disampaikan ke Jokowi sehingga Jokowi tidak tahu persoalan, lantas kemudian setelah sudah jadi hiruk pikuk begitu baru mungkin Pak Jokowi baca di medsos atau apa. Baru mungkin mungkin ya Pak Jokowi perintahkan stafnya ayo terima. Seperti itu ya barangkali. Tapi yang pasti tidak ada lobi-lobi," tutur Abdullah.

Amien Rais dan TP3 Bertemu Presiden JokowiAmien Rais dan TP3 Bertemu Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Isi Pertemuan Jokowi dengan TP3

Usai pertemuan, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap isi pertemuan antara Jokowi dengan TP3. Mahfud mengatakan pertemuan itu hanya berlangsung selama 15 menit.

Dalam pertemuan itu, TP3 meminta kasus Km 50 dibawa ke pengadilan internasional. TP3 juga mengklaim bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM Berat. Namun, kata Mahfud, TP3 hanya berbekal keyakinan.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius hanya itu yang disampaikan oleh mereka bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," ucap Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/3).

Karena itu, Mahfud pun meminta TP3 untuk memberikan bukti-bukti pelanggaran HAM berat yang diyakininya. Selain itu, dia meminta TP3 menyampaikannya ke Komnas HAM atau Kejaksaan apabila ragu terhadap polisi.

"Kita minta ke TP3 atau siapa pun yang punya bukti-bukti lain kemukakan di proses persidangan itu. Sampaikan ke Komnas HAM kalau ragu terhadap polisi. Atau ke kejaksaan. Sampaikan di sana," ujar Mahfud.


(mae/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads