6 Hal yang Diketahui dari Pertemuan Singkat Amien Rais dkk dan Jokowi

Round-Up

6 Hal yang Diketahui dari Pertemuan Singkat Amien Rais dkk dan Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 21:32 WIB
Amien Rais dan TP3 Bertemu Presiden Jokowi
Pertemuan Jokowi dan Amien Rais dkk (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan itu dilakukan pada Selasa pagi.

Pertemuan itu digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). TP3 diwakili oleh Amien Rais hingga Marwan Batubara.

Dari pertemuan itu, ada sejumlah hal yang diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. TP3 minta kasus tewasnya 6 laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM

Hasil pertemuan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud menyampaikan TP3 meminta kasus tewasnya 6 laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM.

ADVERTISEMENT

"Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.

Pertemuan TP3 dan Jokowi, kata Mahfud, pada intinya membahas satu hal pokok, yaitu terkait tewasnya laskar FPI. Kemudian satu hal pokok itu diurai menjadi dua hal.

"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.

2. Berlangsung tak lebih dari 15 menit
Mahfud menjelaskan pertemuan tak berlangsung lama. Pertemuan juga disebut berlangsung serius.

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius hanya itu yang disampaikan oleh mereka bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," ujar Mahfud.

3. Pemerintah Sebut TP3 hanya miliki keyakinan tak ada bukti soal pelanggaran HAM berat

TP3 Laskar FPI yang dipimpin Amien Rais bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). TP3 Laskar FPI yakin kasus Km 50 merupakan pelanggaran HAM berat, tapi tak bisa menunjukkan bukti.

"Pak Marwan Batubara tadi mengatakan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, oke kita juga yakin, mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin, dan mereka juga yakin, Pak Marwan Batubara, telah terjadi pelanggaran HAM berat," ucap Mahfud Md.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Momen Amien Rais Cs Ketemu Jokowi di Istana Bahas Kasus KM 50

[Gambas:Video 20detik]



4. Pemerintah minta bukti pelanggaran HAM, bukan keyakinan

TP3 enam laskar FPI meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti, bukan hanya keyakinan.

"Presiden menyatakan bahwa presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah," kata Mahfud.

5. Jika ragu berikan bukti ke Polri, pemerintah serahkan ke Komnas HAM

Jika TP3 merasa memiliki bukti terkait kasus ini, Mahfud meminta bukti tersebut disampaikan dalam proses persidangan. Selain itu, dia meminta TP3 menyampaikannya ke Komnas HAM atau Kejaksaan apabila ragu terhadap polisi.

"Kita minta ke TP3 atau siapa pun yang punya bukti-bukti lain kemukakan di proses persidangan itu. Sampaikan ke Komnas HAM kalau ragu terhadap polisi. Atau ke kejaksaan. Sampaikan di sana," ujar Mahfud.

6. Di Depan Jokowi, Amien Rais dkk Ingatkan soal Ancaman Neraka Jahanam

TP3 enam laskar FPI yang dikomandoi Amien Rais meminta pemerintah menegakkan aturan dengan adil. Amien Rais dkk juga sempat mengingatkan soal ancaman neraka jahanam saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads