Tersangka yang mengancam akan menggorok Menko Polhukam Mahfud Md telah menyerahkan diri. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Polda Jatim mengedepankan mediasi dan restorative justice dalam menangani kasus pengancaman terhadap Mahfud Md.
"Penyidik harus mengacu kepada telegram Kapolri terkait penanganan perkara UU ITE. Pertama, Pihak Polda Jatim harus mengedepankan mediasi dan restorative justice. Hal ini dapat dilakukan dengan menggali sejauh mana mens rea/niat dari pelaku, sekaligus niat baik dari korban dalam memaafkan pelaku," kata Herman Herry, kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Herman Herry juga mendorong agar Polda Jatim melakukan gelar perkara dengan Bareskrim Polri. Dia meminta telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasus UU ITE benar-benar dijadikan dasar dalam menangani kasus pengancaman ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, sesuai dengan telegram tersebut, Polda Jatim juga harus melakukan gelar perkara dengan Dirtipidsiber Bareskrim. Langkah-langkah ini harus diperhatikan Polda Jatim dalam menentukan langkah-langkah hukum ke depan bagi para tersangka," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habibburokhman sepakat dengan Herman Hery. Dia meminta agar polisi mengedepankan restorative justice.
"Saya berharap Polri mengedepankan pendekatan restorative justice dalam perkara ini," kata Habiburokhman saat dihubungi terpisah.
Menurut Waketum Gerindra itu, kasus ancaman gorok kepada Mahfud Md berlatar belakang politik. Dia menilai pelaku terlalu emosional dan tidak menyadari konsekuensi hukum.
"Yang saya tangkap, kasus ini berlatar belakang politik, mungkin si pengancam terlalu emosional dan kurang menyadari tindakannya masuk ranah pelanggaran hukum," jelasnya.
Lihat juga video 'Pria Pengancam Bunuh Mahfud Md Ditangkap, Ngaku Hanya Ikut-ikutan':
Habibburokhman mendorong agar kasus ini dituntaskan dengan dialog. Terlebih, Mahfud Md dan pelaku berasal dari daerah yang sama.
"Baik Pak Mahfud maupun si pengancam kan satu kampung halaman, baiknya kedepankan dialog," kata dia.
Sebelumnya, pelaku penantang Menkopolhukam Mahfud Md di Sampang, Madura telah menyerahkan diri. Pelaku diketahui merupakan buronan polisi pembuat video ancaman akan menggorok Mahfud Md.
Pelaku adalah Turmudi Badritamam (37), warga Karang Penang, Sampang. Ia menyerahkan diri pada Senin (8/3).
Kasubdit Siber V Polda Jatim AKBP Wildan membenarkan bahwa pelaku adalah pembuat video bernada ancaman akan menggorok Mahfud Md. Video tersebut berjudul 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' di akun YouTube Amazing Pasuruan dan sempat viral di media sosial.
"Iya benar," ujar Wildan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (9/3).