Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Wildan Albert menyebut motif pembuatan video disertai ancaman kepada Mahfud Md karena sakit hati. Hal itu karena tersangka menilai pernyataan Mahfud Md selaku Menkopolhukam saat itu telah menyinggung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Motifnya sakit hati. Karena waktu itu ada pernyataan dari Pak Mahfud Md yang menyinggung soal HRS," terang Wildan kepada detikcom, Selasa (9/3/2021).
Ditanya apakah tersangka merupakan anggota FPI? Wildan menyebut tidak. Namun, ia hanya sebatas simpatisan semata.
"Gak. Simpatisan saja," ujar Wildan.
Sebelumnya, pelaku penantang Menkopolhukam Mahfud Md di Sampang, Madura telah menyerahkan diri. Pelaku diketahui merupakan buronan polisi pembuat video ancaman akan menggorok Mahfud Md.
Pelaku adalah Turmudi Badrutamam (37), warga Karang Penang, Sampang. Ia menyerahkan diri pada Senin (8/3).
Tonton juga Video "Soal KM 50, Mahfud: Sampaikan Kalau Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat":
(iwd/iwd)