Pelaku adalah Turmudi. Ia merupakan warga Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Tak hanya menyerahkan diri, pelaku juga meminta maaf yang ia buat melalui sebuah video.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan pelaku menyerahkan diri di Pendopo atau kantor bupati Sampang. Penyerahan diri pelaku disaksikan langsung oleh Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat.
"Iya benar. Menyerahkan diri tadi di Pendopo. Forkopimda di sini menjaga wilayah hukum dan jika ada perbuatan pidana yang dilakukan, maka yang bersangkutan harus gentle menghadapi," ujar Hafidz kepada detikcom, Senin (8/3/2021).
Menurut Hafidz, usai menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan oleh pihak Polda Jatim. Adapun kasusnya, ia menyebut sudah lama. Saat itu videonya beredar viral yang berisi tantangan kepada Mahfud Md.
"Tidak kami tangani tapi langsung ke Polda Jatim. Kalau kasus videonya itu sudah lama. Sempat viral dulu," tutur Hafidz.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi terkait pelimpahan pelaku dari Sampang. Ia mengaku akan mengecek besok.
"Belum dapat laporan. Besok akan saya cek," tandas Gatot. (iwd/iwd)