6 Kabar Terbaru Mengemuka soal Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita

Round-Up

6 Kabar Terbaru Mengemuka soal Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 07:18 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Foto: Ilustrasi garis polisi (Grandyos Zafna/detikcom)

Motif Diduga Sakit Hati

Pembunuhan itu diduga karena sakit hati. Pelaku diduga tersinggung dan sakit hati karena pertanyaan yang dilontarkan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika korban menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," ujar AKBP MP Nainggolan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/2).

Pelaku diduga tersinggung dan sakit hati karena pertanyaan yang dilontarkan korban.

ADVERTISEMENT

"Ketika korban menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," ujar Nainggolan.

Dibunuh di Hotel dan Dibuang di Lokasi Berbeda

Polisi masih mengusut dugaan kasus pembunuhan dua wanita oleh oknum polisi di Sumut. Polisi menyebut korban diduga dibunuh dengan cara dicekik di hotel.

"(Dibunuh dengan cara) dicekik," kata AKBP MP Nainggolan ketika dimintai konfirmasi, Senin (1/3).

Nainggolan menyebutkan, sebelum dibunuh, korban diajak terlebih dahulu ke salah satu hotel di Medan oleh pelaku. Sesampai di hotel, pelaku lalu menghabisi nyawa kedua korban.

"Ya (diajak ke hotel)," sebut Nainggolan.

Setelah kedua korban tewas, pelaku lalu membuang korban ke dua lokasi terpisah. Korban dibuang menggunakan mobil milik pelaku.

"Pakai mobilnya (dibuang ke dua lokasi terpisah)," sebut Nainggolan.

Sakit Hati Atas Pertanyaan Titipan Sabun

Aipda RS membunuh dua wanita di sebuah hotel di Sumut. Pelaku mengajak korban membahas persoalan titipan tersebut hingga akhirnya terjadi pembunuhan di sebuah hotel.

"Janji lah mau ketemu. Setelah ketemu diajak si laki ini. 'Di sana ajalah kita, ayoklah di sana aja kita bicara' kata si pelaku. Dia kan datang dengan bawa teman, si perempuan itu. Rupanya dia (pelaku) bawa ke hotel. Makanya, masuklah mereka ke hotel, di sanalah terjadi pembantaian itu," sebut Nainggolan.

Nainggolan menjelaskan alasan tersangka menghabisi kedua korban. Menurutnya ketika korban menyampaikan soal titipan kepada tahanan di sel Mapolres Belawan itu, tersangka merasa tersinggung dan sakit hati.

"Titipannya itu sabun, odol, dan handuk. Saat ditanyakanlah terjadi ketersinggungan. Dan pelaku sakit hati," ujarnya.

Disangkakan Pembunuhan Berencana

Aipda RS, oknum polisi menjadi tersangka pembunuhan dua wanita. RS dijerat pasal pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Senin (1/3).

Polda Sumut menyatakan profesional dalam menangani kasus pembunuhan terhadap dua wanita muda yang diketahui berinisial RF dan AC. Kapolda Sumut meminta kasus ini diproses secara transparan.

Nainggolan juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku membunuh kedua korban karena sakit hati. Hal itu berawal dari pertemuan pelaku dengan korban RF.

Saat itu, RF meminta tersangka menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Belawan. Beberapa waktu kemudian, RF bersama AC mendatangi tersangka menanyakan soal titipan itu yang kemudian membuat pelaku tersinggung.

"Saat ditanyakanlah terjadi ketersinggungan. Dan pelaku sakit hati," ujarnya.


(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads