Klaim Nurdin Abdullah soal Anak Buah Terima Suap Tanpa Sepengetahuannya

Round-Up

Klaim Nurdin Abdullah soal Anak Buah Terima Suap Tanpa Sepengetahuannya

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 08:23 WIB

Pada awal Februari 2021, Firli mengatakan Nurdin Abdullah yang sedang berada di Bulukumba bertemu dengan Edy Rahmat dan Agung Sucipto. Pertemuan itu membahas proyek di Kawasan Wisata Bira.

"Pada sekitar awal Februari 2021, ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Sekdis PUTR Provinsi Sulsel Edy Ramhat, Nurdin Abdullah mengatakan kontraktor proyek di Kawasan Wisata Bira adalah Agung Sucipto. Nurdin Abdullah kemudian meminta Edy Rahmat mempercepat pembuatan dokumen desain teknis yang akan digunakan untuk lelang APBD 2022.

"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen detail engineering design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," ujar Firli.

ADVERTISEMENT

Firli mengatakan Edy Rahmat menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung Sucipto telah diberikan kepada pihak lain. Firli menyebut saat itu Nurdin Abdullah mengatakan bahwa dia menginginkan agar kontraktor tetap dipegang oleh Agung Sucipto.

"Disamping itu, pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa di bantu oleh AS," katanya.

Pada saat OTT dilakukan pada 26 Februari malam, Agung Sucipto diduga telah menyerahkan uang kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat. Uang yang diserahkan itu sejumlah Rp 2 miliar.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui ER," sebut dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Berikut ini daftarnya:

a. Sebagai penerima:
1. Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan)
2. Edy Rahmat (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan)

b. Sebagai pemberi:
1. Agung Sucipto (kontraktor).


(lir/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads