Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap motif penembakan di Cengkareng yang dilakukan oknum polisi Bripka CS. Bripka CS diduga melakukan penembakan karena tidak terima ditagih uang minuman senilai Rp 3,3 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap insiden penembakan di Cengkareng terjadi saat RM Cafe hendak tutup pada Kamis (25/2) pukul 04.30 WIB dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologis sekitar pukul 02.00 tersangka CS ke TKP yang merupakan kafe, lalu melakukan kegiatan minum-minum," kata Kombes Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).
Kemudian, menjelang kafe tutup, terjadi percekcokan antara Bripka CS dan kasir kafe.
"Pukul 04.00 pada saat melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dengan kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan ke 4 korban. Tiga meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa kemudian angkat bicara soal penembakan oleh Bripka CS yang menewaskan satu prajurit TNI AD. Andika mempercayakan proses hukum sesuai mekanisme peradilan umum yang berlaku.
"Pertama, TNI AD mempercayakan proses hukum terhadap pelaku penembakan kepada mekanisme peradilan umum," kata Andika lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (25/2).
(rfs/jbr)