Pihak Swasta Vendor Bansos Corona Didakwa Suap Eks Mensos Juliari dkk Rp 1,2 M

Pihak Swasta Vendor Bansos Corona Didakwa Suap Eks Mensos Juliari dkk Rp 1,2 M

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 17:56 WIB

Adapun tahapan fee yang diberikan Harry Van Sidabukke ke Juliari Peter Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus adalah:

- Kuota Bansos Corona Tahap 1

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Pertani mendapatkan kuota paket bansos Corona sebanyak 90.366 paket. Harry disebut jaksa memberikan uang fee operasional Rp 100 juta yang diserahkan dalam bentuk SGD.

- Kuota Bansos Corona Tahap 3

ADVERTISEMENT

PT Pertani mendapatkan kuota paket Bansos sebanyak 80.177 paket serta komunitas sebanyak 50.000 paket. Lalu, Harry Van Sidabukke memberikan fee lagi Rp 100 juta dalam bentuk SGD lagi ke Matheus Joko Santoso.

- Kuota Bansos Corona Tahap 5

Kembali PT Pertani mendapatkan kuota bansos sebanyak 75 ribu. Harry pun kembali menyerahkan Rp 100 juta ke Matheus.

- Kuota Bansos Corona Tahap 6

Harry Van Sidabukke menyerahkan Rp 100 juta setelah PT Pertani mendapat kuota paket bansos Corona sebanyak 150 ribu.

"Setelah periode pertama, yaitu tahap 1 sampai dengan 6 selesai dilaksanakan, bahawa atas penerimaan uang-uang tersebut, Matheus Joko Santoso melakukan pencatatan lalu melaporkan ke Adi Wahyono, selanjutnya pencatatan tersebut dilaporkan kepada Juliari Peter Batubara," ungkap jaksa KPK.

Jaksa mengungkapkan pemberian fee itu berlangsung hingga pembagian bansos Corona periode kedua. Dalam periode ada 6 tahapan.

- Kuota Bansos Corona Tahap 7

Harry Van Sidabukke menyerahkan Rp 180 juta dalam bentuk SGD ke Matheus. Jaksa juga menyebut Harry memberikan fee kepada Adi Wahyono sebesar Rp 50 juta di ruangan Adi pada Biro Umum Kemensos.

Pemberian uang ini dilakukan setelah PT Mandala Hamonangan Sude mendapat kuota bansos sebanyak 160 ribu paket.

- Kuota Bansos Corona Tahap 8

Harry menyerahkan fee Rp 150 juta ke Matheus setelah mendapat proyek bansos Corona sebanyak 188.713 paket

- Kuota Bansos Corona Tahap 9

Perusahaan yang dijalankan Harry, PT Mandala Hamonangan Sude kembali mendapatkan kuota bansos sebanyak 200 ribu paket. Harry pun menyerahkan Rp 200 juta ke Matheus melalui sopir Matheus bernama Sanjaya.

Lalu, pada September 2020 Harry memberikan fee lagi Rp 50 juta masing-masing ke Matheus dan Adi.

- Kuota Bansos Corona Tahap 10

Hary menyerahkan Rp 200 juta melalui Sanjaya setelah mendapat kuota bansos Corona sebanyak 175 ribu paket.

Jaksa mengatakan Harry Van Sidabukke masih mendapat proyek bansos hingga tahap 12. Namun, di tahap 12 ini fee tidak sampai diberikan karena Matheus sudah lebih dulu dicokok tim KPK.

Atas dasar itu, Harry didakwa jaksa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.


(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads