Mahasiswa Universitas Trisakti menyoroti sikap Pemerintah Indonesia yang dinilainya kurang ambisius menangani perubahan iklim. Bencana akibat perubahan iklim sudah nyata terjadi. Mahasiswa Trisakti menyatakan Indonesia darurat iklim.
"Tujuan kita, kita mendesak pemerintah untuk mendeklarasikan darurat iklim. Sampai saat ini belum ada deklarasi darurat iklim," kata Menteri Luar Negeri Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Trisakti, Hafizh Ariiq Agam, kepada detikcom, Kamis (18/2/2021).
Agam menyampaikan pernyataan tertulis soal sikap Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti. Ada lima poin sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menyatakan:
1. Bahwa Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menuntut pemerintah Indonesia untuk lebih fokus dalam proyeksi emisi Indonesia yang masih pada suhu 3-4 derajat celcius menjadi penekanan suhu sesuai target perjanjian Paris di bawah 1,5 derajat celcius dengan tindakan regulasi yang lebih ketat.
2. Bahwa Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menuntut pemerintah untuk mencabut peraturan yang tidak mempertimbangkan unsur lingkungan.
3. Bahwa Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti akan selalu mengikuti perkembangan mengenai kebijkan iklim serta mendeklarasikan darurat iklim.
4. Bahwa Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti akan mengawal pemerintah dalam kebijakan iklim bersama masyarakat mendukung kegiatan yang menghindari pencemaran iklim dengan memanfaat transportasi umum.
5. Salah satu wujud keseriusan kita untuk memasukan masalah lingkungan ke dalam pedoman pengkaderan Atau materi pengkaderan.
Mahasiswa Universitas Trisakti mendeklarasikan darurat iklim atas dasar kondisi yang sudah dirumuskan oleh protokol-protokol perubahan iklim, yakni Protokol Kyoto pada 1997 dan berlaku pada 2005, dilanjutkan Paris Climate Agreement tahun 2015.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres sudah berbicara soal hal ini pada Desember 2020. Guterres menyerukan seluruh pemerintahan di dunia harus mendeklarasikan darurat iklim. Sejauh ini, dilansir The Guardian, sudah ada 38 negara yang mendeklarasikan darurat iklim. Mahasiswa Trisakti berkomentar soal kondisi di Indonesia.
"Melihat situasi dan kondisi yang seperti saat ini Indonesia menjadi salah satu negara yang secara langsung diterjang bencana secara beruntun di beberapa wilayah. Seperti, banjir di Kalimantan misalnya, merupakan salah satu bencana yang disebabkan cuaca ekstrem sekaligus kerusakan ekologi," kata Kepresma Trisakti dalam keterangan tertulisnya.
![]() |
Selanjutnya, soal emisi karbon hingga masalah sawit: