Ketua KPK Respons ICW soal Kasus Bansos: Kami Tak Pernah Pandang Bulu

Ketua KPK Respons ICW soal Kasus Bansos: Kami Tak Pernah Pandang Bulu

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 14:12 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Menteri Kesehatan Budi G Sadikin (kanan) dan Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati memberi pernyataan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom)

Kurnia menilai kekhawatiran adanya oknum internal KPK yang melokalisir penanganan kasus bansos tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, sampai saat ini KPK terlihat enggan memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos.

"Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," ucap Kurnia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, ICW meminta kepada Dewan Pengawas untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara ini. Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," tambahnya.

Dalam kasus dugaan korupsi bansos Corona, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai salah satu tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

ADVERTISEMENT

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.


(fas/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads