Eks Penyidik: Bukti KPK Tak Pandang Bulu dengan Tahan Sekjen PDIP Hasto

Eks Penyidik: Bukti KPK Tak Pandang Bulu dengan Tahan Sekjen PDIP Hasto

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 20:37 WIB
Jakarta -

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyambut baik langkah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Yudi menilai KPK telah membuktikan taringnya.

"KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Yudi menyebut penahanan Hasto bukti KPK tak terpengaruh intervensi politik atau tekanan pihak manapun. Selain itu, menurutnya, KPK menunjukan semangat tak pandang bulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ini membuktikan semangat antikorupsi maupun pemberantasan korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun," ucapnya.

"Dalam hal ini, KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Yudi juga menyambut upaya KPK ini sejalan dengan asta cita Prabowo. Karena itulah, dia menilai KPK perlu diacungi jempol.

"Penahanan ini juga sejalan dengan misi Asta Cita dari Presiden Prabowo yakni 'memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba'. KPK juga perlu diacungi jempol dan mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak. Ini akan semakin membuat kasus suap Harun Masiku terang benderang. Untuk hal ini, sebaiknya semua pihak menerima keputusan yang dilakukan oleh KPK. Jangan adanya menekan ataupun menyebarkan narasi-narasi yang bertentangan dengan semangat antikorupsi," ujar dia.

Seperti diketahui, KPK menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2), Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.

Hasto tampak digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads