Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Politisasi Kasus Sekjen PDIP Hasto

Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Politisasi Kasus Sekjen PDIP Hasto

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 18:58 WIB
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tak ada politisasi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Setyo mengatakan semua proses hukum sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan tersebut sehingga kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum," kata Setyo saat menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Setyo juga menjelaskan alasan pemeriksaan Hasto pada hari ini yang berujung pada penahanan. Menurut Setyo, pemeriksaan Hasto tersebut semata-mata untuk melengkapi proses penyidikan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan ini kan sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa kali. Nah oleh karena itu, ini sebenarnya bagian daripada melengkapi, kemudian nanti masih ada kesempatan yang bisa dilakukan oleh penyidik untuk melakukan pendalaman lagi untuk melakukan pemeriksaan lagi pada saat yang bersangkutan statusnya sudah dalam tahanan," ujar Setyo.

Hasto sebelumnya menyatakan dirinya kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Namun Hasto menyinggung agenda politik di balik kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih atas kesabarannya. Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami begitu banyak agenda-agenda politik terkait kasus saya," ujar Hasto saat memenuhi panggilan KPK tadi.

Hasto juga mengaku siap secara lahir dan batin ditahan oleh pihak KPK. "Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan)," jawab Hasto saat ditanyakan kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kali setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir 2024. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2). Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.

Kini Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengajukan dua gugatan ke PN Jaksel.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads