Catatan Pakar soal PPKM Mikro Longgarkan Aturan Mal hingga Perkantoran

ADVERTISEMENT

Catatan Pakar soal PPKM Mikro Longgarkan Aturan Mal hingga Perkantoran

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 07:02 WIB
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan di Jawa-Bali. Sejumlah aturan diterapkan, salah satunya batasi jumlah pengunjung restoran jadi 25%.
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Sejumlah sektor diberikan kelonggaran dalam PPKM mikro yang mulai dilaksanakan pada hari ini. Kelonggaran berupa WFH 50 persen, jam buka mal hingga pukul 21.00 WIB, sampai dine in 50 persen.

Aturan mengenai kelonggaran di PPKM mikro itu disoroti oleh Epidemiolog dari FKM UI, Pandu Riono. Dia menilai pemerintah masih setengah hati dalam melakukan pengetatan.

"Jadi nggak perlu ada pengetatan. Ya diketatin juga nggak diketatin. Jadi gini kita kembali ke dasar bahwa tidak mungkin dilakukan pengetatan kalau masih setengah hati seperti itu dari pada bohongin masyarakat dengan pengetatan tetapi tidak ada pengetatan, ya udah nggak usah ada. Sekarang kita memperkuat kegiatan di tingkat komunitas," kata Pandu Riono kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Pandu kemudian menjabarkan pendekatan komunitas untuk mencegah angka penularan. Menurut Pandu, masyarakat di tingkat komunitas adalah garda terdepan untuk mencegah penularan.

"Komunitas bisa saja levelnya kelurahan, kampung, kalau seperti RW kota itu kan, kalau di luar kampung bisa kan di daerah. Jadi sifatnya pelibatan komunitas dalam penanganan pandemi, itu yang memang harus dilakukan dari dulu bahwa masyarakat itu adalah garda terdepan, udah fokus ke sana, jadi bukan diketatkan, bukan ditutup tapi masyarakat terlibat," katanya.

"Kalau ada yang positif butuh isolasi di rumah diisolasi, dibantu jangan distigmakan, untuk kontak tracing ketahuan, oh jadi dia ketemu ini, ketemu ini di sini supaya bisa di-testing untuk membantu teman-teman petugas kesehatan, terus mendorong penduduk untuk bisa 3M. Kalau masker kurang bilang, bantuan masker dan sebagainya," sambungnya.

Pandu mengatakan dirinya telah mengusulkan pembatasan berbasis komunitas dari dulu. Menurutnya peningkatan kewaspadaan komunitas lebih efektif menekan penularan Corona.

"Jadi saya udah usulin dulu PSBB berbasis komunitas. Komunitas itu bisa tempat kerja, kantor juga komunitas, pabrik juga komunitas, asrama juga komunitas, tempat kos juga komunitas, itu yang banyak masyarakat berkumpul itu komunitas, kos bisa sampai 50 orang satu kompleks, asrama apalagi. Harus ditegakkan kewaspadaannya semua harus mengingatkan," katanya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT