MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo Terkait Bayar Rp 1,5 M ke Ari Bias

MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo Terkait Bayar Rp 1,5 M ke Ari Bias

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 11:22 WIB
LOS ANGELES, CALIFORNIA - MAY 11: Agnez Mo attends Gold House Hosts 2024 Gold Gala at The Music Center on May 11, 2024 in Los Angeles, California.   Monica Schipper/Getty Images/AFP (Photo by Monica Schipper / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Foto Agnez Mo: (Monica Schipper/Getty Images via AFP)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan penyanyi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo atas hukuman membayar Rp 1,5 miliar yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hukuman itu dijatuhkan terkait pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin.

"Amar putusan: kabul," demikian putusan kasasi nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025. seperti dilihat pada Kamis (14/8/2025).

Putusan kasasi ini diputus oleh ketua majelis kasasi hakim agung I Gusti Sumanatha, dengan anggota I, Panji Widagdo, anggota II, dan Rahmi Mulyati serta panitera pengganti Febri Widjayanto. Putusan diketok pada Senin (11/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agnez Mo dihukum membayar Rp 1,5 miliar karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin Ari Bias selaku pencipta. Agnez disebut membawakan lagu itu dalam tiga konser.

ADVERTISEMENT

Pertama, dalam konser W Super Club Surabaya pada 25 Mei 2023. Lalu, konser di The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023 dan konser di W Super Club Bandung pada 27 Mei 2023.

Majelis hakim Pengadilan Niaga pun menghukum Agnez membayar Rp 500 juta untuk masing-masing konser tersebut. Maka, total hukuman yang harus dibayar Agnez sebesar Rp 1,5 miliar.

Simak juga Video: Kisruh soal Royalti, Ari Bias: Saya Meminta Hak Saya!

(mib/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads