Adapun 6 pos sekat ganjil genap Kota Bogor, di mana saja?
1. Pos Sekat GT Bogor, untuk memantau kendaraan yang masuk ke Kota Bogor melalui tol Jagorawi.
2. Pos sekat Simpang Bubulak untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Ciampea, Leuwiliang dan sekitarnya.
3. Pos sekat Simpang Gunungbatu untuk memantau kendaraan yang datang dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.
4. Pos sekat Simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok dan Jakarta.
5. Pos sekat Simpang Ciawi untuk memantau kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi.
6. Pos sekat Simpang Yasmin yakni untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Parung dan Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan titik check point dibangun 7 titik di dalam kawasan Kota Bogor, yaitu:
1. Simpang Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara
2. Simpang Jalak Harupat, berada di seputaran Sempur dan Istana Bogor
3. Simpang Tugu Kujang
4. Simpang Ekalokasari, berada di kawasan Tajur, Kecamatan Bogor Timur
5. Simpang Irama Nusantara, berada di kawasan jembatan merah dan terminal Merdeka
6. Simpqng RSUD Kota Bogor, berada di kawasan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat
7. Simpang Air Mancur, berada di Jalan Jendral Sudirman Kota Bogor.
Seperti diketahui setiap weekend banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk liburan. Kota Bogor juga sudah ditetapkan sebagai zona merah penularan COVID-19 oleh Satgas COVID-19 pusat sejak awal pekan.
Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor terus meningkat dengan rata-rata tambahan kasus di atas angka 100 per hari. Namun masih banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk liburan.
Untuk itu dibuat aturan ganjil genap Bogor yang berlaku selama 3 hari di akhir pekan, yakni Hari Jumat, Sabtu dan Minggu selama 24 jam. Aturan ini berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua.
Aturan ganjil genap Bogor akan diberlakukan mulai Sabtu (6/2/2021). Aturan yang diterapkan pada hari Jumat, Sabtu, Minggu ini berlaku selama 14 hari.
(sab/aik)