30 Menit Operasi Zebra di Tugu Kujang Bogor, Polisi Tilang 30 Pelanggar

30 Menit Operasi Zebra di Tugu Kujang Bogor, Polisi Tilang 30 Pelanggar

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 12:40 WIB
Seorang pengendara motor mencoba kabur dan nyaris menabrak polisi saat menghindari Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor. Operasi Zebra Lodaya 2024 digelar tanggal 14-27 Oktober 2024.
Polisi menggelar Operasi Zebra Lodaya di Tugu Kujang, Kota Bogor. (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di Simpang Tugu Kujang, Kota Bogor. Selama 30 menit operasi, polisi menindak 30 orang pelanggar lalu lintas.

"Untuk hari pertama Operasi Zebra Lodaya di hari pertama ini kami melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Kita mulai di Pos 2A Tugu Kujang," kata Waka Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Rudy Sudaryono di Tugu Kujang, Kota Bogor, Senin (14/10/2024).

"Sekitar 30 menit kita lakukan operasi, kita mendapat pelanggar lalu lintas sekitar 30-an pelanggar," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy menyebutkan para pengendara melakukan pelanggaran yang beragam, seperti tidak menggunakan helm, motor tanpa spion, surat kendaraan tidak lengkap, pemotor tanpa SIM, pemobil tidak menggunakan safety belt, hingga overload. Para pelanggar itu ditilang secara manual.

"Mereka kita tindak. Penindakan kita lakukan tilang manual, ETLE belum, itu nanti kita lakukan ketika patroli mobile ya," kata Rudy.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya selama operasi ini kami tidak bangga melakukan penegakan hukum yang banyak, kami lebih bangga kalau masyarakat Kota Bogor ini lebih tertib berlalu lintas, lebih banyak yang tertib, kita bertujuan itu," tambahnya.

Untuk diketahui, Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 pada 14-27 Oktober 2024. Operasi digelar dalam rangka meminimalisir pelanggaran serta angka dan dampak kecelakaan lalu lintas.

Hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Tugu Kujang, Kota Bogor.Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Tugu Kujang, Kota Bogor (M Sholihin/detikcom)

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebutkan Operasi Zebra Lodaya bertujuan meningkatkan kepatuhan berkendara serta mengurangi angka dan dampak fatal akibat kecelakaan.

"Adapun tujuan utamanya ini adalah mengurangi, meminimalisir atau bahkan membikin nol angka kecelakaan lalu lintas, yang bisa menimbulkan luka ataupun korban jiwa. Kedua, juga untuk mengurangi angka pelanggaran," kata Bismo setelah memimpin apel, Senin (14/10/2024).

Ada sembilan pelanggaran yang jadi prioritas penindakan selama operasi, yakni:

1. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengendara yang melawan arus.
3. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
5. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
6. Pengendara yang belum cukup umur.
7. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
8. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
9. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

(sol/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads