16 September 2020
Tak berhenti di situ, Bawaslu mencoba berkirim surat ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM. Hingga kini Bawaslu belum menerima balasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian juga pada tanggal 16 September Bawaslu Sabu Raijua mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM hingga saat ini belum ada jawaban," katanya.
19 Oktober 2020
Untuk yang kedua kalinya, Bawaslu menyurati Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, namun tidak ada balasan.
"Pada tanggal 19 Oktober Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan surat juga kepada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, juga hingga saat ini belum ada jawaban," kata Abhan.
21 Oktober 2020
Bawaslu kata Abhan mencoba berkirim surat lagi ke Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM. Abhan menyebut tidak ada surat balasan hingga saat ini.
"Pada tanggal 21 Oktober Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan surat kembali kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, juga hingga saat ini belum ada jawaban juga.
18 November 2020
Bawaslu kembali mencoba untuk menghubungi Kemenkum HAM. Kali ini ke Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian.
"Pada tanggal 18 November 2020 Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua bersurat juga pada Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian hingga saat ini belum ada jawaban," ucapnya.
9 Januari 2021
Bawaslu berhasil melakukan komunikasi dengan Kedubes AS pada tanggal 9 Januari. Pada 1 Februari Kedubes mengirim surat balasan yang menyatakan Orient P Riwu Kore warga negara AS.
"Kemudian pada tanggal 9 Januari ketua Bawaslu melakukan percakapan dengan Kedutaan Besar di email kemudian akhirnya pada tanggal 1 Februari ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang intinya bahwa Orient Peribu Kore adalah benar sebagai warga negara Amerika Serikat," katanya.
Dalam Pilkada 2020, Orient P Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%).
Mereka mengalahkan paslon 01, Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale, yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%); dan paslon 03, Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba, yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).
(aud/aud)