Banda Aceh -
Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh berkukuh Pilkada Aceh digelar pada 2022. Pemerintah pusat diminta menghargai kekhususan Tanah Rencong.
"Masalah pilkada tidak ada tarik-ulur lagi tentang jadi atau nggak Pilkada 2022. Pilkada Aceh diharuskan di 2022. Pertanyaan sekarang bukan lagi pilkada di 2022 atau 2024," kata Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi Panyang kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Tarmizi mengatakan DPR Aceh sudah menggelar pertemuan dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Komisi II DPR RI untuk membahas masalah pilkada. Dia menyebut Pemprov Aceh juga sudah menyiapkan anggaran Pilkada Aceh 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Aceh juga mengatakan anggaran Pilkada sudah siap. Jadi tidak ada alasan lagi. Sikap Partai Aceh Pilkada harus 2022," jelas Tarmizi.
Dia mengatakan pemerintah Aceh dan DPR Aceh akan bertemu dengan Mendagri untuk memastikan Pilkada Aceh digelar pada 2022. Tarmizi berharap pemerintah pusat punya niat baik menghargai kekhususan Aceh.
"Di pusat juga harus berniat baik. Pusat harus menghargai kekhususan Aceh," ucapnya.
Simak juga video 'Sejumlah Resiko Pilkada dan Pilpres Digelar Bersamaan di 2024':
[Gambas:Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Secara partai, jelas Tarmizi, Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) Muzakir Manaf disebutnya sudah menyatakan Pilkada Aceh harus digelar pada 2022. Partai Aceh sudah siap mengikuti pesta demokrasi 5 tahunan itu.
"Ditingkat partai, Mualem (Muzakir Manaf) sudah beberapa kali menyampaikan tidak ada tawar-menawar lagi. Tetap di 2022," sebutnya.
Sebagai informasi, Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga berkeras Pilkada Aceh digelar pada 2022. PNA mengatakan hal itu harus dilakukan sesuai amanah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dalam Pasal 65 ayat 1 UU Pemerintahan Aceh disebutkan 'Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil'. Gubernur Aceh saat ini merupakan gubernur yang terpilih pada Pilkada 2017 sehingga masa jabatannya berakhir pada 2022.
Persoalan apakah pilkada digelar pada 2022 atau 2024 ini masih menjadi polemik di DPR RI. Enam fraksi di DPR, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, PKB, dan PAN, menginginkan pilkada serentak digelar pada 2024. Sementara itu, PD, PKS, dan NasDem menginginkan pilkada digelar pada 2022.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini