Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku sudah beberapa kali menyurati Kemendagri untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Namun surat yang dikirim disebut tak pernah direspons.
Ketua Komisi I DPR Aceh Muhammad Yunus mengatakan Kemendagri beberapa waktu lalu meminta DPR Aceh dan Pemerintah Aceh berkoordinasi terkait pelaksanaan pilkada. Dalam surat tersebut, Kemendagri tidak menyebut Pilkada Aceh digelar pada 2022 atau 2024.
"Yang ada di situ perintahnya, tolong koordinasi dengan Mendagri. Dalam hal ini, kami DPR, tolong dicatat ya, beberapa kali kirim surat ke Mendagri untuk koordinasi. Tapi waktu belum dikasih sama mereka," kata Yunus kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunus mengaku DPR Aceh masih menunggu surat balasan dan jadwal koordinasi dari Mendagri. Dia meminta pihak Kemendagri merespons surat yang dikirim pihak legislatif di Tanah Rencong.
"Dalam hal ini, kami mohon kepada pihak Mendagri dan siapapun yang telah menerima surat, malah kami sudah beberapa kali mengirim surat, posisi kami lagi menunggu balasan surat dari mereka untuk kami koordinasi," jelas politikus Partai Aceh ini.
DPR Aceh bakal menunggu surat balasan dari Kemendagri hingga minggu ini. Bila tidak ada balasan, pihak legislatif bakal tetap ke Jakarta untuk berkoordinasi.
"Kami berharap pemerintah Aceh bisa sinergi, supaya dapat memanggil bupati dan wali kota se-Aceh untuk menyatakan sikap bahwa Pilkada Aceh di 2022," ujarnya.
Saat ini, DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Draf RUU Pemilu yang saat ini sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR mengatur jadwal Pilkada 2022.
(agse/isa)