Danny Tunjuk Eks Pj Walkot Makassar yang Dicopot Gubernur Jadi Tim Transisi

Danny Tunjuk Eks Pj Walkot Makassar yang Dicopot Gubernur Jadi Tim Transisi

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 21:06 WIB
Pj Walkot Makassar, Yusran Jusuf di Posko COVID-19, Jalan Nikel, Makassar. Sulsel, Rabu (10/6/2020).
Foto: Eks Pj Walkot Makassar, Yusran Jusuf. (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Wali Kota (Walkot) Makassar terpilih Ramdhan 'Danny' Pomanto menunjuk mantan Yusran Jusuf menjadi tim transisi pemerintahannya. Yusran sempat menjabat Pj Walkot Makassar, namun baru 45 hari pemerintahannya dicopot oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Jadi tim transisi ini punya tiga masa tugas, hari ini menggambarkan bagaimana besarnya kebutuhan masyarakat dalam visi misi dan butuh kami butuh persiapan. Masa pertama ialah sebelum saya dilantik," ujar Danny di kediamannya di Jalan Amirullah, Makassar, Senin (1/2/2021).

Ada 7 orang yang dipilih Danny masuk ke tim transisi pemerintahannya, mereka ialah;

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Prof. Dr. Yusran Yusuf,
2. Prof. Dr. Aminuddin Ilmar,
3. Prof. Dr. Anwar
4. Dr. Naida Naim
5. Ustaz Ikbal Djajil atau Ije
6. Dr. Sakkapati
7. Dr. Indrabayu

Danny menegaskan, tugas tim transisi jelang masa pemerintahannya ialah membantu Danny mentransformasi visi-misinya menuju aksi kerjanya nanti saat memerintah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Danny menyebut tim transisi ini bekerja dalam percepatan program SKPD Pemkot Makassar. Mereka akan bekerja sebelum Danny dilantik hingga resmi dilantik sebagai Wali Kota Makassar.

"Misalnya revolusi pendidikan, dengan semua bisa sekolah jadi berapa SKPD di situ. Saya minta dianalisis terkait kriteria Kadis dan Kabid sampai pelantikan," jelasnya.

Tak hanya itu, usai dilantik, Tim Transisi buatan Danny Pomanto juga akan melakukan evaluasi 20 bulan program kerja selama menjabat sebagai Wali Kota Makassar. Evaluasi program juga bahkan akan disampaikan ke publik terkait kelibihan dan kekurangan program tersebut.

"Fase kedua adalah setelah dilantik sampai dengan kabinet terpilih di situlah beliau akan evaluasi kerja 20 bulan yang mana dilanjutkan dan tidak," terangnya.

Danny menyebut tim transisinya yang dibentuk saat ini sangat lengkap, mereka dikenal sebagai profesional dan paham di bidangnya.

"Saya kira lengkap sekali semua tim dan profesional jadi mereka mengontrol juga. Saya berharap tim transisi ini komunikasikan progresnya akan disampaikan yang mana nantinya dipublis," paparnya.

Terkait ditolaknya tim transisi Danny Pomanto oleh PJ Walkot Makassar, Rudy Djamaluddin, Danny tak mau berkomentar banyak. Ia menyebut jika penolakan itu merupakan hak Rudy.

"Tidak usah saya komentari karena itu tak produktif, itu hak beliau," paparnya.

Untuk diketahui, Yusran Jusuf yang baru menjabat 45 hari sebagai Pj Walkot Makassar saat itu dicopot oleh Nurdin dengan alasan angka COVID-19 di Makassar yang tinggi. Simak berita terkait pencopotan Yusran dari Pj Walkot Makasar selengkapnya di sini.

Selain pernah menjabat Pj Walkot Makassar, Yusran dulunya juga merupakan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), dan Kepala Bappelitbanda Sulsel. Belakangan, usai dicopot dari Pj Walkot Makassar, Yusran mundur dari Kepala Bappelitbanda Sulsel dan kembali menjadi dosen di Universitas Hasanuddin.

"Menyatakan Mengundurkan Diri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan kembali ke instansi induk Universitas Hasanuddin," tulis Yusran dalam surat pengunduran dirinya saat itu.

Lebih jauh ke belakang, Yusran dulunya juga merupakan tim transisi jelang masa pemerintahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads