Ajukan Praperadilan, Keluarga Minta Penangkapan Laskar FPI Dinyatakan Tak Sah

Ajukan Praperadilan, Keluarga Minta Penangkapan Laskar FPI Dinyatakan Tak Sah

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 13:22 WIB
Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI yang Tewas Akhirnya digelar (Foto: Luqman/detikcom)
Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI yang Tewas Akhirnya digelar. (Luqman/detikcom)

Dalam permohonan ini, pemohon diwakili pihak kuasa hukum, Rudy Marjono. Sedangkan pihak Termohon I yakni Kapolda Metro Jaya dan Termohon II adalah Kapolri cq Kabareskrim Polri. Kemudian, Turut Termohon yakni Ketua Komnas HAM. Hanya pihak Komnas HAM yang tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Seusai persidangan, kuasa hukum Pemohon, Rudy Marjono, menjelaskan alasan permohonan tidak dibacakan. Hal itu, kata dia, guna mempersingkat waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena cukup tebal, majelis mempersingkat waktu, dianggap dibacakan dan mereka juga sudah terima," ucap Rudy di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Rudy juga membeberkan rencananya dalam persidangan ke depan, termasuk menyiapkan 2 saksi nantinya. Dia menilai penangkapan korban tidak sah dan menginginkan adanya tindak lanjut atas investigasi Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan surat gugatan ini, dari pihak Termohon Bareskrim dan pihak Polda Metro, besok jawabannya. Kemudian dilanjutkan hari berikutnya pembuktian, surat-surat baik dari pihak kami, pemohon, kemudian kalau ada saksi sekalian di Rabu itu. Yang hari Kamis agenda pemeriksaan saksi dari pihak Termohon. Untuk sementara agenda sidangnya sampai di Kamis. Selanjutnya apakah hari Jumat kesimpulan kita menunggu perkembangan selanjutnya," kata Rudy.

Terpisah, kuasa hukum Termohon I, Kasubdit Bantuan Hukum (Bankum) Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah, tak berkomentar banyak mengenai jalannya sidang. Dia hanya menegaskan telah menyiapkan langkah ke depan terkait permohonan ini.

"Nanti kalau saksi, kan masih hari Kamis (4/2/2021). Lihat saja nanti ya," ujar Aminullah.


(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads