Berada di bawah pengaruh alkohol, dua preman di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), mendatangi lokasi karaoke. Entah apa yang ada di pikirannya, mereka membawa ayam ke lokasi hiburan tersebut.
Kedua preman bernama Ishak Tambani dan Martisen Tambani ditegur anggota TNI yang kebetulan ada di lokasi. Namun keduanya tidak terima hingga melampiaskan kemarahan kepada anggota TNI bernama Sertu MM tersebut.
"Kedua tersangka membawa ayam ke dalam tempat karaoke, setelah ditegur mereka tidak terima. Yang bersangkutan dalam keadaan mabuk lalu langsung dipukulnya korban," kata Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/1) lalu di sebuah tempat karaoke di Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Bitung. Ishak dan Martisen menyerang Sertu MM dengan membabi buta.
Pukulan dan tendangan terus dilancarkan keduanya bahkan ketika Sertu MM sudah tersungkur di tanah. Penganiayaan berat ini mengakibatkan Sertu MM kritis atau hilang kesadaran.
Setelah berbuat onar, kedua tersangka lalu meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang merupakan babinsa Koramil 1310-02/Lembeh dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.
Ishak dan Martisen saat ini ditahan di Polda Sulut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Fakta lain terkait kasus pengeroyokan ini dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Sempat Kabur saat Akan Ditangkap
Setelah melakukan penganiayaan berat terhadap anggota TNI, Ishak dan Martisen coba kabur dari tanggung jawab. Dia sempat kabur saat polisi hendak menangkapnya.
Namun rasa bersalah dan ketakutan menggiring langkah keduanya untuk menyerahkan diri.
"Sempat kita kejar, tapi kabur. Kemudian mereka menyerahkan diri," kata AKBP Winardi.
Keduanya ditahan di Polda Sulut atas dasar pertimbangan keamanan. Sementara kasus ini diproses Polres Bitung.
Preman Residivis
Setelah menyerahkan diri, Ishak dan Martisen diperiksa intensif polisi. Belakangan terungkap, ternyata kedua tersangka pernah dipenjara alias residivis.
Dari gambar dan video yang beredar, tampak keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua pria bertato ini ditampilkan polisi saat rekonstruksi kasus pengeroyokan.
Kedua tersangka terancam diperberat hukumannya.
"Kedua tersangka residivis. Nanti bisa diperberat itu hukumannya. (Sebelumnya terlibat) Kasus penganiayaan dan pembunuhan," kata AKBP Winardi.
Baca juga: Heboh Lagi Kabar Penjualan Pulau di Sulawesi |
Fakta Baru Terungkap Usai Rekonstruksi
Ishak dan Martisen mengeroyok Sertu MM hingga kritis. Polisi mendalami kasus ini dengan menggelar rekonstruksi pengeroyokan.
Kapolres Bitung mengatakan sejauh ini, keterangan kedua tersangka masih cocok dengan adegan rekonstruksi yang digelar. Sekadar informasi, dalam rekonstruksi tersebut turut dihadirkan Komandan Distrik Militer 1310/Bitung, Letnan Kolonel Benny Lesmana; Kepala Seksi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Jefry Bojoh; dan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Bitung, Kapten Cpm Charles Katuuk.
Dalam rekonstruksi, tergambarkan perbuatan sadis kedua tersangka. Mereka tetap menghajar Sertu MM yang sudah terbaring di tanah. Mereka sempat menginjak dan menendang muka korban yang sudah tak berdaya.
Satu fakta baru terungkap dari rekonstruksi: kedua tersangka sudah diberi tahu bahwa pihak yang menegurnya karena membawa ayam adalah anggota TNI. Sebelumnya, Ishak dan Martisen mengaku tidak mengetahui soal sosok korban yang dikeroyoknya.
"Awalnya tersangka mengaku tidak tahu bahwa yang menegurnya itu adalah anggota. Padahal (keduanya) itu sudah dikasih tahu oleh pegawai di situ bahwa yang menegurnya adalah anggota intel," kata AKBP Winardi.